Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus bersiap untuk melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. Setelah serangkaian tahapan rekapitulasi di masing-masing kecamatan selesai dilaksanakan, Selasa, 27 Februari 2024.
Pembukaan rapat pleno tingkat kabupaten oleh Ketua KPU Tangggamus Angga Lazuardy di Hotel Royal Kecamatan Gisting, dihadirj para Komisoner KPU Tanggamus, Ketua Bawaslu, Forkopimda, PPK, para saksi Partai Politik (Parpol).
Rapat pleno KPU Tanggamus ini menjadi tahap krusial dalam proses demokrasi, di mana setiap suara dipertimbangkan dengan cermat untuk menetapkan hasil yang akurat dan adil bagi seluruh pemilih.
Dengan tingginya tingkat partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam Pemilu 2024, para anggota KPU Tanggamus siap bekerja keras untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Membacakan amanat Pj. Bupati Tanggamus, Kaban Kesbangbol, Syamdjuniston, mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu yang dilaksankan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Kepada semua pihak, apapun hasilnya, jika sudah dilakukan berdasarkan mekanisme-mekanisme yang berlaku, maka kita harus bisa menerimanya secara sportif dan berlapang dada,” kata Syam.
Kepada para penyelanggara Pemilu baik dari KPU dan Bawaslu, ia berharap agar tetap semangat dan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap tahapan pemilu ini, namun harus terus jaga kesehatan.
“Seluruh tahapan Pemilu yang dilaksanakan ini, harus dilaksanakan sesuai dengan Azas Pemilu yaitu Luber Jurdil,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu, Bawaslu, TNI, Polri dan masyarakat sebab Tanggamus.
“Kami ucapkan terima kasih sebab kondisi wilayah Tanggamus tetap aman, damai, sejuk dan kondusif,” tandasnya.
Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy mengatakan, pleno rekapitulasi suara tersebut merupakan tahap lanjutan dari proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024, lalu.
“Pleno ini dilakukan secara berjenjang dari perhitungan suara di TPS, rekapitulasi di PPK,” kata Angga Lazuardy.
Ia menyebut dari jenjang tersebut, diketahui ketika ada kesalahan pencocokan, kesalahan penjumlahan, perimbangan antara pengguna hak pilih dan surat suara, itu bisa dibenahkan secara berjenjang.
Menurutnya, memang ada yang dihebohkan dengan sistem aplikasi Sirekap yang kemarin, ternyata ada kesalahan dalam membaca data.
“Dengan proses berjenjang ini kita lakukan proses pembenahan berdasarkan hasil dari C1 yang ada di setiap TPS,” jelas Angga.
Pantuan di lokasi, yang mendapat kesempatan pertama membacakan form D hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan adalah PPK Kelumbayan yang diketuai oleh Qolbin Suganda. (Herdi)