Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Pemasok DPO

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:06

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka saat dilakukan pemeriksaan dan barang bukti yang disita polisi | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto tersangka saat dilakukan pemeriksaan dan barang bukti yang disita polisi | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bulok.

Seorang pria berinisial RM (37), warga Pekon Suka Agung, ditangkap pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, petugas menyita 28 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,04 gram, empat butir pil ekstasi seberat bruto 1,67 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, handphone, KTP, serta uang tunai sebesar Rp365 ribu.

BACA JUGA :

Pengakuan Mengejutkan Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus : Habis Setiap 3 Hari, Setoran Sampai 6 Juta.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda menjelaskan bahwa RM diduga kuat merupakan pengedar aktif di wilayah tersebut.

“Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial ER, yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran,” ungkapnya, Selasa 17 Juni 2025.

Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Tanggamus. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru