Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 15 Mar 2024 00:21 WIB ·

Cegah Aksi Balap Liar di Menggala, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Preventif Setelah Jam Sahur


 Cegah Aksi Balap Liar di Menggala, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Preventif Setelah Jam Sahur Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara aktif melakukan patroli preventif setelah jam sahur guna mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing/brong oleh sekelompok oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran utama pelaksanaan patroli preventif tersebut yakni Jalan Taman Panda, Kelurahan Menggala Selatan, dan Simpang Pemda Tulang Bawang, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Setiap pagi tepatnya setelah jam sahur, petugas kami secara aktif melaksanakan patroli preventif di Jalan Taman Panda, Kelurahan Menggala Selatan, dan Simpang Pemda  Tulang Bawang untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing/brong,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (14/03/2024).

Lanjutnya, aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing/brong selain menggangu kenyamanan warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi, juga sangat berbahaya baik kepada pelaku aksi balap liar ataupun warga yang saat itu sedang melintas.

“Pelaksanaan patroli preventif yang digelar oleh petugas kami secara aktif dan rutin ini, sebagai bentuk kehadiran petugas Polri yang berseragam dinas untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh sekelompok oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli preventif ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat terutama pada jam setelah sahur, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang tetap kondusif.

“Petugas kami yang menggelar patroli preventif ini, tidak akan segan-segan melakukan upaya paksa dengan menyita kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar dan menggunakan knalpot racing/brong, sehingga warga masyarakat di sekitar Menggala tidak akan terganggu lagi oleh suara bising dari knalpot racing/brong,” imbuh AKP Samsul. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Pemasok DPO

17 June 2025 - 12:06 WIB

Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Segera Dibuka, 791 Formasi Tersedia di Jalur Pola Pembibitan

17 June 2025 - 11:07 WIB

Pemerintah Resmi Umumkan Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Pendaftaran Dimulai Akhir Juni!

17 June 2025 - 10:55 WIB

Susul Dawam Raharjo, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Rumah Dinas Bupati

17 June 2025 - 10:06 WIB

Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

17 June 2025 - 09:10 WIB

Putri Maya Rumanti : Keterangan Terdakwa Peltu Lubis Rancu Dalam Perkara Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan

17 June 2025 - 08:46 WIB

Trending di Kriminal