Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Paska kecelakaan di Jalan Raya Ir. H. Juanda, tepatnya di Simpang Rumdin Bupati, Kota Agung yang melibatkan dua kendaraan, yakni Ran R2 Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dan Ran R6 Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC, polisi telah melakukan sejumlah penanganan.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah, dalam kejadian itu, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP, evakuasi korban, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sopir truk Hino Box Nopol BE 8429 AC bernama Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, ke Polres Tanggamus guna proses penyidikan.
“Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Ridwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Jumat 29 Maret 2024, sore.
Ridwansyah menjelaskan identitas pengendara Ran R2 Yamaha Mio J tanpa nomor polisi adalah Halimi (48) warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Ia mengalami luka robek di bibir atas dan luka robek di kepala bagian kiri.
Lalu, pada sepeda motor tersebut terdapat dua penumpang, yakni Hanafiansyah (3)
mengalami luka terbuka, patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri.
Sementara Eka Yulia (9) warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu.
“Korban dievakuasi ke rumah sakit umum daerah batin mangunang (RSUD-BM), guna penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Kasat mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi hendak keluar dari simpang Rumdin Bupati menuju jalur utama.
Diduga tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas di jalur utama, secara bersamaan datang truk Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaanpun tak terhindarkan. Sehingga membuat pengendara dan 2 penumpang terjatuh,” ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat meminta perlunya kesadaran akan pentingnya aturan lalu lintas serta keselamatan dalam berkendara.
“Tak henti-hentinya, kami imbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan,” imbaunya. (Herdi)