Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 9 May 2024 18:20 WIB ·

Terungkap, Pemuda Penjambret HP Ternyata DPO Pelaku Curanmor di Kuda Kepang Talang Rejo Kotim Tanggamus


 Para Pelaku Yang Tertangkap Kamera Warga saat Kabur Usai Mencuri Motor di Area Kuda Kepang Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur, Tanggamus pada Minggu 20 Februari 2023, lalu. Foto : Tangkapan Layar. Perbesar

Para Pelaku Yang Tertangkap Kamera Warga saat Kabur Usai Mencuri Motor di Area Kuda Kepang Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur, Tanggamus pada Minggu 20 Februari 2023, lalu. Foto : Tangkapan Layar.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Paska penangkapan FDY, pria 19 tahun warga Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus atas persangkaan Curas Jambret di Jalan Lintas Barat Pekon Belu, Kota Agung Barat. Polisi menguak fakta baru.

Tersangka FDY, ternyata seorang yang terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) juga pelaku Curas bersama kelompoknya yang diantaranya sudah ada yang tertangkap maupun masih buron.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, bahwa selain melakukan Jambret tersebut pelaku juga melakukan Curas serupa pada bulan April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB tepatnya setelah lebaran di Jalinbar Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo bersama dengan 3 orang rekannya.

Ketiga rekannya inisial FH, RG dan SI yang masing-masing adalah warga Pekon Bandar Kejadian dengan alat yang digunakan motor Yamaha Mio warna merah dan barang yang berhasil di ambil milik korban Handphone Realmi C53 warna hitam.

“Dalam perkara ini, korban seorang laki-laki berumur sekitar 14 tahun warga Pekon Negara Batin, Kota Agung Barat, Tanggamus,” kata Muhammad Jihad Fajar Balman, Kamis 9 Mei 2024.

Menurut Jihad, tersangka FDY juga diketahui telah melakukan Curanmor Honda Scoopy pada Minggu 20 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di acara kuda di kepang di Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur, Tanggamus.

“Adapun rekan FDY, inisial AR (17) warga Wonosobo terlebih dahulu ditangkap usai kejadian dan menjalani hukuman atas perbuatannya,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus juga mengamankan tiga sepeda motor. Yaitu sepeda motor korban dan Yamaha Jupiter Z Nopol BE 4213 VZ serta Honda Beat Nopol B 6707 VOS yang digunakan pelaku.

“Barang bukti lain, empat kunci kontak sepeda motor, kemeja warna abu motif kotak, celana jins warna biru, ikat pinggang dan kunci letter T yang disita dari AR,” ungkapnya.

Tersangka AR kala itu ditangkap massa setelah korbannya bernama Fifi (23), warga Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur, usai melapor ketika ia menyadari motornya raib ketika menonton keseruan kuda kepang Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur, Tanggamus pada Minggu 20 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 1,207 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekon di Lampung Barat Kembangkan Budidaya Lele Sistem Bioflok

23 October 2024 - 20:27 WIB

Polisi Uji Sampel Jajanan Spicy Noodle Stick Diduga Penyebab Keracunan 12 Siswa di Bandar Lampung

23 October 2024 - 20:07 WIB

Paslon ZeinJo Kooperatif Penuhi Undangan Bawaslu Purwakarta untuk Klarifikasi Laporan

23 October 2024 - 19:41 WIB

26 Kepala UPT SD dan SMP di Pringsewu Dilantik Pj Bupati

23 October 2024 - 19:28 WIB

Pemkab Lampung Barat Gelar Bimtek Statistik Sektoral 2024 : Meski Satu Data, Sangat Penting Dalam Proses Pengambilan Kebijakan  

23 October 2024 - 18:46 WIB

Debat Publik Pilkada Tanggamus 2024 : Adu Visi dan Misi Paslon dalam Transformasi Pembangunan

23 October 2024 - 18:31 WIB

Trending di Lampung