Prioritastv.com, Lampung Barat – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mengeluarkan surat keputusan Nomor 30081/DPP/01/VI/2024 tentang Penetapan Tahap I H. Parosil Mabsus, S.Pd. sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Lampung Barat Periode 2024 – 2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam surat tersebut juga dibubuhi tanda tangan Ketua Bidang Penguatan Struktur, Eksekutif, dan Legislatif DPP PKB A. Halim Iskandar serta Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahih itu ditetapkan di Jakarta, 8 Juni 2024.
Selain disahkan sebagai bakal calon kepala daerah, DPP PKB juga menugaskan Parosil Mabsus untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal PKB, serta melakukan komunikasi dengan pihak eksternal PKB.
Sosialisasi dan komunikasi tersebut dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimum koalisi Pilkada Kabupaten Lampung Barat dan/atau menambah dukungan koalisi.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut, Parosil wajib berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Lampung Barat beserta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Lampung dan melaporkan hasilnya kepada DPP PKB melalui Desk Pilkada DPP PKB.
Atas surat keputusan tersebut, Mantan Bupati Lampung Barat Periode 2017-2022 ini amat berterima kasih kepada DPP PKB.
“Saya atas nama pribadi sekaligus juga selaku Ketua PDI Perjuangan Lampung Barat, sekaligus juga sebagai Calon Bupati Lampung Barat periode 2024-2029 ini, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Partai Kebangkitan Bangsa,” ujar Parosil via WhatsApp, Sabtu (8/6/2024) malam.
“Yang alhamdulilah telah memberikan sebuah kepercayaan kepada kami dalam rangka pilkada di tahun 2024 ini,” terusnya.
Dirinya menegaskan akan melaksanakan segala yang tertuang di dalam surat keputusan dari DPP PKB itu.
“Yang pertama tentu akan menjaga, sekaligus juga akan mengamankan, dan memenangkan daripada amanah dan kepercayaan daripada DPP PKB,” terang dia.
“Sekaligus juga akan melakukan konsolidasi dengan jajaran PKB yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” imbuh Parosil.
Ia mohon untuk didoakan supaya diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan amanah yang terkandung dalam surat keputusan itu.
“Kami mohon doanya, mudah-mudahan surat yang kami terima hari ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya, tanpa ada halangan suatu apapun,” ujarnya.
Dengan dikeluarkannya surat keputusan itu pula, Parosil berharap, dukungan masyarakat terhadapnya dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang kian bertambah.
“Dan mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan dukungan penuh terkait dengan dukungan PKB yang kami terima hari ini,” harapnya.
Sebagai informasi, surat keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan hingga dinyatakan berakhir oleh DPP PKB ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan DPP PKB tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lampung Barat Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan pada surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. (Kamto Winendra)