Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 26 Aug 2024 23:16 WIB ·

Jelang Pendaftaran Pilkada Tanggamus, NasDem Alihkan Dukungan ke Moh Saleh Asnawi – Agus Suranto


 Surat Rekomendasi Partai NasDem B1-KWK ke Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto. Perbesar

Surat Rekomendasi Partai NasDem B1-KWK ke Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanggamus di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Nasional Demokrat (NasDem) membuat kejutan dengan mengalihkan dukungan politiknya.

Partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada pasangan calon bupati Dewi Handajani-Kurnain untuk Pilkada Tanggamus. Namun, kini NasDem mengubah haluan dan memutuskan untuk mendukung pasangan H. Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto.

Kabar mengenai perubahan dukungan ini beredar luas di media sosial melalui rekomendasi berupa form B1-KWK dari Partai NasDem, yang secara resmi memberikan persetujuan kepada H. Moh Saleh Asnawi sebagai calon bupati dan Agus Suranto sebagai calon wakil bupati.

Isi dari Model B. Persetujuan Parpol KWK Partai NasDem tersebut menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah memutuskan untuk memberikan persetujuan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Franziskus Taslim, pada tanggal 24 Agustus 2024, DPD Partai NasDem Tanggamus diperintahkan untuk segera mendaftarkan pasangan calon tersebut ke KPU Tanggamus.

“Surat keputusan ini wajib dipergunakan sebagaimana mestinya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain. Segala sesuatu yang terdapat dalam surat keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Menanggapi terbitnya Surat Rekomendasi B1-KWK Partai NasDem tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Tanggamus, Johny Wahyudi, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya surat tersebut.

“Iya, betul, suratnya baru saja dikonfirmasi oleh DPP Partai NasDem,” ujar Johny, Senin malam, 26 Agustus 2024.

Saat ditanya mengenai sikap DPD Partai NasDem Tanggamus atas terbitnya Rekomendasi B1-KWK kepada pasangan H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto, Johny dengan tegas menyatakan siap mengamankan perintah partai. “Kami siap menjalankan perintah partai,” pungkasnya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanggapi Laporan Mantan Camat Kota Agung Timur ke Kejati, Sekda Tanggamus Sebut Sanksi Berdasarkan Prosedur Resmi dan Hasil Sidak Bupati

16 June 2025 - 19:20 WIB

Resmi Dibuka, Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Tanggamus Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

16 June 2025 - 18:44 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

16 June 2025 - 16:33 WIB

Demo DPRD Kota Metro Diduga Libatkan Pelajar dan Pendemo Bayaran Rp50 Ribu

16 June 2025 - 14:04 WIB

Nuzul Irsan Dipastikan Calon Tunggal Calon Ketua KONI Tanggamus

16 June 2025 - 13:13 WIB

Inspektorat dan Kejari Tanggamus Bergerak, Grib Jaya Ikut Monitor, Pekon Gunung Tiga Jadi Fokus Investigasi

16 June 2025 - 13:09 WIB

Trending di News