Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 13 Sep 2024 11:37 WIB ·

Ditangkap di Rumah Ibu Tiri, Ini Wajah Pasutri Pembunuh Warga Natar yang Dibuang di Sungai Binong Pesawaran


 Pasangan Suami Istri pembunuh Wawan Setiawan yang mayatnya dibuang di Jembatan Binong, Pesawaran. Perbesar

Pasangan Suami Istri pembunuh Wawan Setiawan yang mayatnya dibuang di Jembatan Binong, Pesawaran.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Tekab 308 Polres Pesawaran, Polda Lampung, berhasil menangkap pasangan suami istri, Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21), yang menjadi terduga pelaku pembunuhan Wawan Setiawan (25). Korban adalah warga Natar, Lampung Selatan, yang ditemukan tewas di Sungai Binong, Pesawaran.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melalui Kasat Reskrim Iptu Devrat Aolia Arfan, mengatakan bahwa Pasutri tersebut ditangkap di rumah ibu tirinya di Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku yang berada di rumah ibu tiri mereka di Sleman, Yogyakarta,” ujar Devrat, Jumat 13 September 2024.

Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Menurut keterangan awal, Ardi Kurniawan mengaku membunuh korban karena cemburu. Korban diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya, Novita Dwi Ramadanti.

“Motif sementara adalah rasa cemburu AK terhadap WS yang diduga berselingkuh dengan istrinya, NDR,” lanjut Devrat.

Selain Ardi dan Novita, polisi juga mengejar seorang tersangka lain berinisial R alias Rocker yang turut membantu dalam aksi pembunuhan tersebut. “R alias Rocker masih dalam pengejaran,” kata Devrat.

Kasus ini bermula pada 18 Agustus 2024, ketika Wawan Setiawan mengirim pesan WhatsApp kepada Novita untuk mengajaknya bertemu. Pesan tersebut diketahui oleh Ardi, yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan Rocker. Novita diminta oleh Ardi untuk membalas pesan Wawan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar.

Ketika korban tiba di kontrakan pada pukul 16.00 WIB, Ardi dan Rocker sudah bersiap. Ardi menyerang korban dari belakang dengan mencekik lehernya, sementara Rocker membantu memegangi tubuh korban. Ketika korban mencoba melawan, Rocker mengambil balok kayu dan memukul korban hingga tewas.

“Setelah itu, jasad Wawan dibungkus menggunakan karung pakan ternak dan kain seprai bermotif bunga, lalu dibuang di bawah jembatan Sungai Binong,” jelasnya.

Barang bukti seperti kain seprai, karung pakan ternak, dan balok kayu yang digunakan dalam pembunuhan telah diamankan oleh polisi.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dapat mengakibatkan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tandasnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 680 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral! Kepala Desa di Pesisir Barat Lampung Ditandu Warga Lintasi Pegunungan dan Muara Demi Pengobatan

19 April 2025 - 22:13 WIB

Diantaranya Dua Polwan, Kapolres Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, Pesisir Barat Diserahterimakan

19 April 2025 - 19:39 WIB

Lapor via WA Kapolres, Preman Minta Uang Keamanan ke Sopir Combine di Tulang Bawang Diciduk Polisi

19 April 2025 - 16:53 WIB

Dipercaya Nasabah, Pemilik BRI-Link di Pesisir Barat Malah Gelapkan Dana 100 Juta, Ini Modusnya !

19 April 2025 - 14:47 WIB

Pemotor dan Anaknya Luka Berat Usai Ditabrak Mobil PNS di Pesisir Barat di Depan Rumahnya

19 April 2025 - 14:32 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Lampung Selatan Yang Viral di Medis Sosial, Polisi Periksa 10 Saksi

19 April 2025 - 10:20 WIB

Trending di Kriminal