Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 13 Sep 2024 18:28 WIB ·

Seorang Suami di Tanggamus Keluhkan Istri Main HP dan Cuek tak Menyambut saat Pulang Kerja


 Ilustrasi perempuan bermain handphone dan saat Polres Tanggamus menggelar Jumat Curhat di Pematang Sawa, Jumat 13 September 2024. Perbesar

Ilustrasi perempuan bermain handphone dan saat Polres Tanggamus menggelar Jumat Curhat di Pematang Sawa, Jumat 13 September 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang warga berinisial AF (55) warga di salah satu pekon di Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus mengeluhkan sikap istrinya yang terkesan cuek saat ia pulang bekerja dari kebun. Ia merasa jengkel karena saat tiba di rumah dalam kondisi lelah, istrinya malah asyik bermain HP tanpa menyambutnya.

Hal itu disampaikan AF saat Sat Binmas Polres Tanggamus menggelar Jumat Curhat di Pekon Guring, Kecamatan Pematang Sawa, Jumat 13 September 2024.

Saat itu, AF menanyakan tentang bagaimana sikapnya sebab kadang hal itu membuatnya ingin meluapkan kemarahan kepasa sang istri.

Menanggapi hal ini, AKP Bambang Purwadi, Kasat Binmas Polres Tanggamus, memberikan penjelasan tegas. Ia mengimbau agar suami menahan emosi dan tidak terburu-buru mengambil tindakan kekerasan, karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dikenai sanksi hukum.

“Emosi sesaat, bahkan terhadap istri atau keluarga, bisa melanggar hukum pidana. Orang lain bisa melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib,” jelasnya. Bambang juga menambahkan pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga untuk menghindari konflik yang berpotensi merusak hubungan.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, warga lainnya juga menyampaikan pertanyaan seputar isu hukum. Zainudin (53) bertanya mengenai pencurian kelapa yang dilakukan oleh anak dibawah umur.

Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais, menjelaskan bahwa pelaku dapat dilaporkan ke polisi dan jika mengulangi perbuatannya, bisa diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Hamdan (55) menanyakan tentang tindakan yang sebaiknya diambil ketika memergoki seseorang yang tidak dikenal masuk rumah dengan gelagat mencurigakan.

Kasat Binmas menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri harus dihindari.

“Jika mencurigai seseorang hendak mencuri, amankan pelaku jika memungkinkan, dan segera hubungi aparat keamanan setempat agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Bambang Purwadi yang mewakili Kapolres Tanggamus, menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas, termasuk pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan menjelang tahun politik 2024.

“Kita harus saling menjaga persatuan, tidak boleh saling sindir-menyindir, dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif. Jangan mudah terprovokasi,” ujar AKP Bambang Purwadi.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat terkait keselamatan berkendara. “Perhatikan keselamatan dalam berkendara, jangan sampai terjadi pelanggaran yang bisa mengakibatkan kecelakaan. Terutama, kita harus memperhatikan anak-anak kita yang berkendara,” tambahnya. (Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 446 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prosesi Pemakaman Ipda Panji Arjunsyah Putra Alumni Akpol 2022 di Lampung Tengah Diiringi Suasana Duka Mendalam

22 April 2025 - 13:13 WIB

Tertipu Gadai Mobil, Warga Pringsewu Rugi Rp50 Juta, Polres Imbau Waspadai Modus Serupa

22 April 2025 - 12:53 WIB

Dukung Budaya Kerja Jalan Lurus, Wakil Panglima Pengintokh Mirza Hadiri Upacara Hari Kartini di Tanggamus

22 April 2025 - 12:22 WIB

Kapolsek Kota Masohi Ipda Panji Arjunsyah Putra asal Lampung Tengah Meninggal Dunia Saat Bermain Basket

22 April 2025 - 11:37 WIB

Satbinmas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School di SD Negeri 1 Warga Makmur Jaya, Ada 2 Materi Yang Disampaikan

21 April 2025 - 23:09 WIB

BPBD Tanggamus Identifikasi Banjir dan Longsor di Cukuh Balak, Rumah Anggota DPRD Terancam Tergerus

21 April 2025 - 19:37 WIB

Trending di Lampung