Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, Angga Lazuardy, mengumumkan bahwa masa kampanye Pilkada Tanggamus akan berlangsung selama 60 hari.
Pernyataan ini disampaikan oleh Angga Lazuardy usai mengikuti Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, pada Senin 23 September 2024.
Dalam keterangan resminya, Angga menyampaikan bahwa masa kampanye ini merupakan kesempatan bagi pasangan calon, partai pengusung, serta tim sukses untuk memperkenalkan visi dan misi masing-masing.
“Kampanye dijadwalkan mulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Masa kampanye ini bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat Tanggamus agar lebih memahami visi dan misi dari tiap pasangan calon,” kata Angga.
Ia menambahkan, kampanye juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi politik bagi warga, dengan informasi yang diberikan secara transparan dan mendidik.
“Harapan kami, masyarakat Tanggamus dapat menerima informasi politik yang sehat dan dapat memilih dengan bijak. Bersama-sama kita berharap seluruh proses Pilkada ini berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ketua KPU juga optimis bahwa Pilkada di Tanggamus akan berlangsung aman, damai, dan kondusif.
“Saya dan Ketua Bawaslu Tanggamus memastikan bahwa Pilkada di Bumi Begawi Jejama ini akan berjalan dengan sejuk, tidak sepanas yang dibayangkan banyak pihak,” tutupnya.
Dengan berlangsungnya masa kampanye selama dua bulan, diharapkan suasana politik di Tanggamus tetap kondusif dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam memilih pemimpin yang terbaik. (Herdi)