Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Hasil verifikasi ulang pelamar CPNS Kabupaten Tanggamus menunjukkan perkembangan terbaru. Sebanyak 13 pelamar yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kini berubah status menjadi Memenuhi Syarat (MS). Namun, terdapat satu pelamar yang sebelumnya MS berubah status menjadi TMS.
Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Pemkab Tanggamus, Prayitno, menjelaskan bahwa perubahan ini merujuk pada pengumuman Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Tanggamus Formasi 2024 dengan Nomor 800/1947/43/2024 tertanggal 18 September 2024.
Proses Sanggahan Pelamar CPNS Tanggamus
Menurut Prayitno, para pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS diberi kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 20 hingga 22 September 2024. Hasil dari sanggahan ini mempengaruhi perubahan status beberapa pelamar dari TMS menjadi MS.
Sementara itu, pelamar yang mengalami perubahan status dari MS menjadi TMS juga telah diberikan waktu sanggah tambahan pada 26 September 2024. Namun, dalam proses sanggah ini, pelamar tidak diperkenankan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Pilihan Nilai SKD CPNS Tanggamus 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024, pelamar CPNS Tanggamus yang lulus seleksi administrasi dapat memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023 atau mengikuti SKD 2024. Pilihan ini dapat dilakukan melalui akun masing-masing pelamar di laman resmi SSCASN paling lambat pada 28 September 2024.
Jadwal dan Lokasi Tes SKD
Jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) akan diumumkan kemudian melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus di portal https://tanggamus.go.id.
Prayitno menegaskan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pribadi.
Jumlah Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi
Setelah proses sanggah, tercatat sebanyak 1.355 pelamar yang lulus seleksi administrasi untuk CPNS Tanggamus 2024. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima total 1.765 pendaftar dengan 100 formasi yang dibuka. Dari total tersebut, sebanyak 422 pelamar dinyatakan TMS.
Salah satu formasi yang tidak terisi adalah Pranata Komputer Terampil, sementara formasi yang paling banyak diminati adalah Penata Laksana Jalan dan Jembatan Pemula.
Penyebab Pelamar TMS
Prayitno menjelaskan bahwa beberapa faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan TMS antara lain dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan, kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai, serta kesalahan dalam pengisian jabatan pada dokumen yang diserahkan.
Proses verifikasi berkas telah selesai pada 17 September 2024, dan hasilnya diumumkan secara resmi mulai 18 hingga 19 September 2024.
Prayitno menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi CASN Kabupaten Tanggamus Formasi 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (Herdi)