Rampas dan Gadaikan Motor Milik Wanita Penjaga Kafe di Gading Rejo Pringsewu, Pria Pesawaran Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RP sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Gading Rejo, Pringsewu, Sabtu 21 Desember 2024 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka RP sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Gading Rejo, Pringsewu, Sabtu 21 Desember 2024 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria berinisial RP (24), warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, ditangkap polisi atas kasus perampasan dan penggelapan sepeda motor milik seorang penjaga kafe.

Korban, Sella Rahayu (24), warga Pekon Wonodadi, Gading Rejo, melaporkan kejadian ini setelah motor Honda Beat miliknya raib.

Kapolsek Gading Rejo, Iptu Herman, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di Terminal Gading Rejo, Pringsewu, pada Selasa, 19 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula ketika pelaku, yang merupakan pelanggan kafe, datang untuk minum kopi seperti biasa. Ketika kafe hendak tutup sekitar pukul 16.30 WIB, RP meminta izin meminjam sepeda motor Honda Beat dengan alasan ingin menjemput temannya.

Namun, korban menolak permintaan tersebut. Tidak terima dengan penolakan itu, pelaku memaksa dan merebut kunci kontak motor korban, lalu melarikan diri.

Korban yang mengenal pelaku sempat mencoba menghubunginya melalui telepon, tetapi pelaku terus berdalih dan tidak mengembalikan motor.

“Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setelah menunggu beberapa hari dan menyadari pelaku tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan motornya,” kata Iptu Herman, Sabtu 21 Desember 2024.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Gading Rejo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RP di rumah istrinya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Menurut pengakuan RP, motor milik korban telah digadaikan kepada seseorang seharga Rp3,5 juta. Uang hasil gadai itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena alasan ekonomi. Ia mengatakan tidak memiliki pekerjaan tetap,” ungkap Iptu Herman.

“Saat ini, Polsek Gading Rejo masih melakukan penyelidikan untuk menemukan motor korban yang telah digadaikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolsek Gading Rejo mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah mempercayakan kendaraan kepada orang lain, bahkan yang sudah dikenal. “Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kejadian serupa,” tutupnya. (Samuel)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Berita Terbaru