Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan nama-nama calon terpilih anggota KPU Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029.
Pengumuman ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, pada 11 Oktober 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1475 Tahun 2024, Angga Lazuardy menjadi salah satu dari tujuh calon anggota KPU Provinsi Lampung yang berhasil lolos seleksi.
Adapun Nama-nama calon terpilih disusun berdasarkan urutan abjad sebagai berikut, Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan dan Hermansyah.
Pengumuman resmi ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota KPU Provinsi Lampung yang akan bertugas selama periode 2024-2029.
Tugas utama mereka kedepan adalah memastikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Lampung berjalan dengan transparan, adil, dan demokratis, serta menjaga integritas proses demokrasi di tingkat provinsi.
Dengan terpilihnya Angga Lazuardy, diharapkan ia bersama tim dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi KPU untuk memperkuat demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Lampung. (Herdi)