Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 28 Oct 2024 16:46 WIB ·

Satu Pelaku Curatranmor dan HP di Wonosobo Tanggamus Dibekuk, Rekannya DPO


 Tersangka SJ saat diamankan di Polsek Wonosobo. Perbesar

Tersangka SJ saat diamankan di Polsek Wonosobo.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 26 Oktober 2024, polisi menangkap seorang pelaku berinisial SJ (19) di kediamannya dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengungkapkan bahwa penangkapan SJ merupakan hasil dari penyelidikan intensif.

“Tersangka SJ kami amankan beserta barang bukti berupa kotak ponsel Redmi Note 8 Pro milik korban. Saat ini, kami masih mengejar rekan SJ yang berinisial I (25), yang telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Iptu Tjasudin, Senin, 28 Oktober 2024.

Kasus ini bermula dari laporan Muhammad Risky, yang mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat dan ponsel Redmi Note 8 Pro pada 15 Agustus 2024. Berdasarkan laporan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta akibat insiden pencurian yang terjadi saat dirinya bermalam di rumah temannya.

Dalam interogasi, SJ mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia menjalankan aksi tersebut bersama I, warga Pekon Padang Ratu. Polisi segera menuju kediaman I setelah menangkap SJ, namun pelaku berhasil melarikan diri dan kini menjadi buron.

“Modus operandi kedua pelaku adalah membobol pintu depan rumah korban pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Korban baru menyadari kehilangan setelah melihat pintu depan terbuka dan sepeda motor beserta ponsel miliknya sudah tidak ada,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, SJ dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polsek Wonosobo juga akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron.

Polisi berharap dengan penangkapan ini, kasus serupa dapat diminimalisir dan memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah Tanggamus. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 354 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapor via WA Kapolres, Preman Minta Uang Keamanan ke Sopir Combine di Tulang Bawang Diciduk Polisi

19 April 2025 - 16:53 WIB

Dipercaya Nasabah, Pemilik BRI-Link di Pesisir Barat Malah Gelapkan Dana 100 Juta, Ini Modusnya !

19 April 2025 - 14:47 WIB

Pemotor dan Anaknya Luka Berat Usai Ditabrak Mobil PNS di Pesisir Barat di Depan Rumahnya

19 April 2025 - 14:32 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Lampung Selatan Yang Viral di Medis Sosial, Polisi Periksa 10 Saksi

19 April 2025 - 10:20 WIB

Pendakwah Kondang Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Isi Tausiah di Tanggamus dan Bandar Lampung, Ini Jadwalnya !

19 April 2025 - 09:56 WIB

Mimpi Itu Akhirnya Nyata, Warga Atar Lebar Tanggamus Haru Titik 100 Persen Listrik PLN Masuk Desa

19 April 2025 - 07:45 WIB

Trending di Lampung