Menu

Mode Gelap
 

Aceh · 1 Nov 2024 16:49 WIB ·

Ditawari Upah Rp25 Juta, Pria Aceh Ditangkap Jadi Kurir Sabu di Pringsewu


 Kapolres Pringsewu saat menunjukan barang bukti  Narkotika dalam konferensi pers, Jumat 1 Nopember 2024 | Davit/Media Prioritastv.com Perbesar

Kapolres Pringsewu saat menunjukan barang bukti Narkotika dalam konferensi pers, Jumat 1 Nopember 2024 | Davit/Media Prioritastv.com

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria bernama Saiful Amrizal (47), warga Kuta Tujoeh Lapeeh, Desa Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pringsewu saat mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di depan PO Puspa Jaya, Pasar Terminal Pringsewu, sesaat setelah tersangka turun dari bus.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari penyelidikan jaringan peredaran narkoba asal Aceh.

“Tim kami berhasil mendeteksi keberadaan tersangka saat melintas di Pringsewu. Dari penggeledahan, ditemukan dua plastik besar berisi sabu-sabu seberat 200 gram,” kata AKBP M. Yunus didampingi Kasat Narkoba Iptu Andri Novrialdi saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Jumat 1 Nopember 2024.

Kapolres menyebut, bahwa menurut penyelidikan, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Pringsewu.

Atas perbuatannya, Saiful dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun,” tegasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami sudah mengantongi dua nama pelaku dari Provinsi Aceh yang berperan sebagai penerima di Pringsewu,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pengakuannya, Saiful menyebutkan bahwa desakan ekonomi membuatnya nekat menjadi kurir sabu-sabu.

“Saya baru terima Rp3 juta untuk ongkos perjalanan ke Pringsewu,” ujarnya dengan wajah tertunduk. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanggapi Laporan Mantan Camat Kota Agung Timur ke Kejati, Sekda Tanggamus Sebut Sanksi Berdasarkan Prosedur Resmi dan Hasil Sidak Bupati

16 June 2025 - 19:20 WIB

Resmi Dibuka, Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Tanggamus Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

16 June 2025 - 18:44 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

16 June 2025 - 16:33 WIB

Demo DPRD Kota Metro Diduga Libatkan Pelajar dan Pendemo Bayaran Rp50 Ribu

16 June 2025 - 14:04 WIB

Nuzul Irsan Dipastikan Calon Tunggal Calon Ketua KONI Tanggamus

16 June 2025 - 13:13 WIB

Inspektorat dan Kejari Tanggamus Bergerak, Grib Jaya Ikut Monitor, Pekon Gunung Tiga Jadi Fokus Investigasi

16 June 2025 - 13:09 WIB

Trending di News