Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Himpaudi Kabupaten Pringsewu foto bersama Ketua DPRD Suherman, SE dan Komisi IV DPRD usai audiensi membahas kesetaraan guru PAUD nonformal di ruang komisi DPRD Pringsewu, Kamis (2/10/2025).(Foto:ist)

Pengurus Himpaudi Kabupaten Pringsewu foto bersama Ketua DPRD Suherman, SE dan Komisi IV DPRD usai audiensi membahas kesetaraan guru PAUD nonformal di ruang komisi DPRD Pringsewu, Kamis (2/10/2025).(Foto:ist)

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pringsewu, Taufik Qurrohim, M.Pd.I., melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu pada Kamis (2/10/2025) siang di ruang komisi setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Taufik menyuarakan aspirasi para pendidik PAUD nonformal yang hingga kini belum memperoleh kesetaraan dengan guru formal. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini penting agar guru PAUD nonformal bisa diakui secara resmi dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.

“Kami berharap dukungan dari Komisi IV DPRD Pringsewu agar aspirasi guru PAUD nonformal dapat diperjuangkan hingga tingkat pusat. Harapan kami, ke depan status dan kesejahteraan guru PAUD nonformal bisa setara dengan guru formal,” ujar Taufik.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, yang memimpin audiensi menyatakan siap menampung aspirasi tersebut dan mendorong agar dapat menjadi perhatian dalam pembahasan regulasi di tingkat nasional.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, SE, juga turut hadir dalam audiensi bersama sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Irsyad Fatoni .

Baca Juga :  Jenazah Tanpa Kepala di Pesisir Barat, Potongan Puzzle yang Kembali Mengarah ke Tragedi KM Maulana 3.0

Taufik menambahkan, perjuangan ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi para guru PAUD nonformal, tetapi demi keberlangsungan pendidikan anak usia dini di Indonesia.

“Dengan dukungan semua pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, kami yakin undang-undang terkait kesetaraan guru PAUD dapat segera diwujudkan,” pungkasnya.

Saat ini, pemerintah pusat melalui DPR RI tengah menggodok rancangan regulasi dalam Sisdiknas yang salah satunya menyoroti posisi tenaga pendidik PAUD. Aspirasi Himpaudi di daerah diharapkan dapat menjadi suara tambahan agar aturan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan dan profesionalisme guru.(Davit).

Berita Terkait

Polisi Dalami Peran Disnaker Tanggamus Usai Logo Pemkab Dicatut Satgas Jalan Lurus di Dugaan Pungli Pra Magang IM Jepang
Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung
Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus
Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital
Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto
Jenazah Lansia Asal Talang Padang Tanggamus Diautopsi di RS Bhayangkara
Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Berita ini 2 kali dibaca
Asisten Redaktur
Asisten Redaktur

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Polisi Dalami Peran Disnaker Tanggamus Usai Logo Pemkab Dicatut Satgas Jalan Lurus di Dugaan Pungli Pra Magang IM Jepang

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:13 WIB

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:12 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital

Berita Terbaru