Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 12 Nov 2024 10:24 WIB ·

Bisnis Prostitusi Berkedok Usaha Pecel Lele di Lampung Selatan Digrebek Polisi, Satu PSK 17 Tahun Diamankan


 Kolase foto ilustrasi prostitusi dan pemilik warung pecel lele tersangka prostitusi di Candipuro Lampung Selatan. Perbesar

Kolase foto ilustrasi prostitusi dan pemilik warung pecel lele tersangka prostitusi di Candipuro Lampung Selatan.

Prioritastv.com, Lampung Selatan – Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi terselubung yang berkedok warung pecel lele di Kecamatan Candipuro. Pemilik warung, KH (36), diduga menyediakan PSK dan fasilitas kamar. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu dini hari (9/11/2024).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan kasus ini adalah bagian dari penyelidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Kami mendapat laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di warung pecel lele tersebut,” kata Yusriandi dalam keterangannya, Selasa 11 November 2024.

Investigasi menemukan modus terselubung di mana pelanggan memesan PSK di warung pecel lele. “Pemilik warung menyediakan kamar untuk transaksi prostitusi di lokasi tersebut,” lanjut Yusriandi.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap seorang PSK berinisial WW (17) dan KH selaku pemilik warung. Barang bukti berupa 1 handphone merek iPhone 11 pro warna biru, 1 handphone merek Oppo A3s warna merah, dan 1 eksemplar dokumen bukti transfer, 1 bukti transfer Rp1.2 juta ke rekening BRI inisial RF.

“Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO atau Pasal 297 KUH Pidana,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik prostitusi terselubung ini. “Kami mengimbau warga segera melapor jika mencurigai bisnis serupa di wilayahnya,” tegas Umi.

“Kegiatan prostitusi tersembunyi dapat merusak lingkungan sosial dan melanggar hukum,” tambahnya. Polda Lampung akan terus mengawasi kasus serupa untuk menjaga keamanan masyarakat.

Umi juga menyatakan bahwa hukuman tegas akan diterapkan bagi pelaku. “Penindakan tegas kami lakukan agar memberikan efek jera pada para pelaku,” tutupnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Titik Jalan di Register 39 BNS Tanggamus-Lampung Barat Telah Dicor, Kapolsek Wonosobo Turun Langsung Pantau Perbaikan

5 February 2025 - 00:32 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat di Kampung Batu Ampar, Korban Alami Kerugian Uang Puluhan Juta

4 February 2025 - 23:41 WIB

Polres Pringsewu Tegaskan Tidak Ada Layanan SIM Gratis

4 February 2025 - 22:44 WIB

Masyarakat Tanggamus Dukung Keputusan Pemerintah Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg

4 February 2025 - 21:34 WIB

Disepakati Bersama Termasuk Massa Aksi Unras, Polres Way Kanan Hentikan Kasus Curanmor Dua Anak Dibawah Umur Melalui Restorative Justice

4 February 2025 - 21:22 WIB

Mobil Warga Metro Lampung Tergelincir di Pesisir Barat, Ini Kronologinya

4 February 2025 - 20:49 WIB

Trending di Kecelakaan Lalu Lintas