Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat kabupaten, Rabu 4 Desember 2024, petang.
Hasilnya menunjukkan pasangan nomor urut 2, H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto, meraih suara terbanyak dan unggul jauh dari pesaing mereka.
Pasangan ini hanya tinggal melewati beberapa tahapan administratif sebelum resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2025-2030.
Komisioner KPU Tanggamus, Zaimna, menjelaskan bahwa penetapan pasangan terpilih masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Proses ini diperlukan untuk memastikan tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Tiga hari setelah surat dari MK diterima, KPU akan menetapkan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus,” ujar Zaimna saat mendampingi Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri di Hotel Royal Gisting.
Pada kesempatan tersebut, Zaimna mengimbau masyarakat Tanggamus untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada masa mendatang. Ia mencatat adanya penurunan partisipasi pada Pilkada 2024 dibandingkan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya.
“Partisipasi pemilih di Pileg 2024 cukup baik, tetapi dalam Pilkada 2024 mengalami penurunan. Data lengkapnya akan kami sampaikan nanti kepada rekan-rekan,” katanya.
Zaimna turut mendoakan agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih mampu menjadi pemimpin yang sesuai harapan rakyat selama lima tahun ke depan.
“Kami berharap pemimpin terpilih dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan aspirasi masyarakat Tanggamus,” ucapnya.
Tak lupa, KPU Tanggamus menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses pemilu, termasuk Pemerintah Daerah, Kepolisian dan semua unsur terkait ternasuk media.
“Terima kasih kepada Pemda Tanggamus dan Kepolisian atas pengamanan baik dari TPS hingga pleno hari ini termasuk semua unsur terkait. Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah membantu dalam sosialisasi kepada segmen pemilih,” tutup Zaimna.
Dengan selesainya pleno kabupaten, masyarakat Tanggamus kini menunggu tahapan berikutnya hingga pemimpin baru mereka resmi dilantik dan memulai masa jabatan periode 2025-2030. (Herdi)