Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pasangan calon nomor urut 2, H. Saleh Asnawi dan Agus Suranto, mencatatkan kemenangan telak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus 2024.
Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, pasangan ini meraih 227.900 suara, jauh melampaui pasangan nomor urut 1, Dewi – Ammar, yang hanya memperoleh 82.301 suara.
Zaimna, Komisioner KPU Tanggamus, mengungkapkan hasil ini dalam rapat pleno tingkat kabupaten yang berlangsung di Hotel Royal Gisting pada Rabu (4/12/2024).
“Hari ini kita melaksanakan rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Hasilnya, pasangan Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 mendapatkan 82.301 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 mengantongi 227.900 suara,” ujar Zaimna, yang didampingi Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri.
Baca Juga : Pleno Kabupaten Usai, Kapan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Dilantik? Ini Penjelasan KPU !
Selain rekapitulasi suara Pilkada Tanggamus, pleno tersebut juga mencatat hasil suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Pasangan calon nomor urut 1 meraih 37.275 suara, sementara pasangan nomor urut 2 mengungguli dengan 264.936 suara.
Ia juga menyebutkan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa kendala atau interupsi dari pihak manapun. “Proses berjalan, tidak ada kendala yang mengganggu,” ujarnya.
Zaimna mengungkapkan, rapat pra pleno untuk tingkat Provinsi direncanakan berlangsung pada 6 Desember 2024. “Jika tidak ada perubahan jadwal rapat pleno terbuka gubernur dilaksanakan pada tanggal 7 di KPU Provinsi,” ungkapnya.
Dengan kemenangan ini, H. Saleh Asnawi dan Agus Suranto diproyeksikan menjadi pemimpin baru Kabupaten Tanggamus. Masyarakat kini menantikan langkah-langkah pasangan ini dalam merealisasikan visi dan misi mereka untuk membangun Tanggamus ke arah yang lebih baik. (Herdi)