Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 6 Dec 2024 19:25 WIB ·

Bawa Dua Sajam dan Narkoba, Pria asal Tanggamus Ditangkap Tim Patroli Polres Pringsewu


 Kolase foto saat tersangka AI akan dijebloskan ke sel tahanan Jumat 6 Desember 2024 dan barang bukti yang diamankan Polres Pringsewu | Dok. Humas Polres Pringsewu. Perbesar

Kolase foto saat tersangka AI akan dijebloskan ke sel tahanan Jumat 6 Desember 2024 dan barang bukti yang diamankan Polres Pringsewu | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Proritastv.com, Pringsewu, Lampung – Tim Patroli Perintis Satuan Samapta Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pria berinisial AI (32) warga Simpang Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Pasalnya, pria tersebut diduga membawa narkoba jenis sabu dan dua senjata tajam tanpa izin. Penangkapan terjadi di pinggir jalan persawahan Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat dini hari (06/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Samapta Polres Pringsewu, AKP Arnold Yosep Tobing, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat patroli rutin dilakukan untuk menjaga keamanan paska Pilkada serentak 2024. Petugas mencurigai sebuah mobil minibus yang terparkir di lokasi sepi.

“Saat didekati, kami melihat seorang wanita keluar dari sisi kiri mobil. Di dalam mobil, ada seorang pria yang tampak panik dan mencoba menyembunyikan sesuatu di dashboard kendaraan,” kata AKP Tobing mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat siang.

Petugas langsung memeriksa kendaraan dan menemukan dua bilah pisau badik di dalam dashboard. Selain itu, dari kantong jaket yang dikenakan AI, ditemukan satu plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

Kasus ini kini ditangani dua unit berbeda. Satreskrim Polres Pringsewu menyelidiki dugaan kepemilikan senjata tajam, sementara Unit Reserse Narkoba mendalami keterlibatan AI dalam peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, mengungkapkan bahwa AI adalah residivis yang pernah ditangkap pada akhir 2022 atas kasus serupa.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul narkoba serta kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan yang lebih besar,” kata Iptu Andri.

Polres Pringsewu berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas guna mencegah peredaran narkoba dan penyalahgunaan senjata tajam di wilayah hukum mereka.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba atau tindak kriminal lainnya. Patroli rutin akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pringsewu. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 642 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meski Baru Bebas Penjara, Pria di Pringsewu Ini Kembali Edarkan Sabu Usai Ditangkap Polisi, Selipkan BB di Lubang Kusen

17 June 2025 - 13:02 WIB

Polres Tanggamus Hadirkan Kepedulian di Tengah Warga Kota Agung Timur Sambut Hari Bhayangkara ke 79

17 June 2025 - 12:51 WIB

Pelaku Pembunuhan Siti Sulasih Ditembak di Pringsewu, Polisi Ungkap Sosok Residivis Sadis di Balik Kematian Tragis di Perkebunan Karet Natar

17 June 2025 - 12:43 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Pemasok DPO

17 June 2025 - 12:06 WIB

Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Segera Dibuka, 791 Formasi Tersedia di Jalur Pola Pembibitan

17 June 2025 - 11:07 WIB

Pemerintah Resmi Umumkan Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Pendaftaran Dimulai Akhir Juni!

17 June 2025 - 10:55 WIB

Trending di Jakarta