Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Guna mencegah kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan koordinasi di Pasar Gisting, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (16/12/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, Jonsen Vannesa, dan Kasat Pol PP Kabupaten Tanggamus.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Tanggamus memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan di sekitar Pasar Gisting, meminimalisasi potensi kecelakaan dan mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kawasan Pasar Gisting merupakan salah satu titik rawan kepadatan lalu lintas. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih sadar menjaga keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Iptu Made Agus Dwi Dayana, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda.
Kegiatan ini melibatkan kerjasama antara Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Tanggamus.
Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan efektivitas dalam pengaturan lalu lintas di kawasan pasar.
“Kami berharap pedagang dan pengunjung pasar semakin sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan sembarangan. Hal ini tidak hanya demi kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk kenyamanan bersama,” tambah Iptu Made Agus.
Satlantas Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan koordinasi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya, khususnya di kawasan strategis seperti Pasar Gisting. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya. (Herdi)