Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pekon Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, resmi menjadi Kampung Bebas Narkoba setelah diresmikan oleh Polres Tanggamus pada Senin (16/12/2024).
Peresmian yang digelar di Balai Pekon Karang Rejo ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda dan dihadiri jajaran Forkopimda Tanggamus serta tokoh masyarakat setempat.
Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah penandatanganan komitmen bersama oleh masyarakat dan jajaran pemerintah untuk menjadikan Karang Rejo sebagai Kampung Bebas Narkoba. Komitmen ini berbunyi:
“Kami, masyarakat Kampung Bebas Narkoba, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba. Bersama, Kita Bisa.”
Komitmen tersebut ditandatangani oleh Kapolres Tanggamus, Pj Bupati Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Kepala Kejari Tanggamus, serta berbagai pihak lainnya.
Rangkaian acara juga meliputi penyerahan plakat Kampung Anti Narkoba dan pengukuhan duta anti-narkoba yang mengenakan rompi dan selempang khusus.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menyatakan bahwa Pekon Karang Rejo menjadi percontohan sebagai Kampung Bebas Narkoba pertama di Kabupaten Tanggamus. Program ini akan diperluas ke pekon-pekon lain secara bertahap.

Peserta yang hadir dalam peresmian Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo, Semaka, Tanggamus, Senin 16 Desember 2024 | Dok. Polres Tanggamus.
“Kami ingin menekan peredaran narkoba di wilayah Tanggamus. Dengan komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat, kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar AKBP Rivanda.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar.
Kepala Pekon Karang Rejo, Sunardi, mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya pekon ini sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada warganya yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Dari 299 pekon di Tanggamus, Karang Rejo dipercaya sebagai Kampung Bebas Narkoba. Ini menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” ungkap Sunardi.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya menggandeng Ketua Karang Taruna sebagai duta anti-narkoba untuk meningkatkan kesadaran pemuda terhadap bahaya narkoba.
Dengan diresmikannya Kampung Bebas Narkoba ini, Polres Tanggamus berharap masyarakat terus mendukung pemberantasan narkoba. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Tanggamus. (Herdi)