Menu

Mode Gelap
HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025 Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas Breaking News: Warga Pringsewu Tewas Ditebas Saudara Ipar

Kriminal

Warga Pringsewu Ditusuk hingga Tewas, Pelaku dari Pesawaran Ditangkap Polisi

badge-check


					Warga Pringsewu Ditusuk hingga Tewas, Pelaku dari Pesawaran Ditangkap Polisi Perbesar

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Seorang warga Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, EA (26), tewas setelah ditusuk oleh H (28), warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Insiden tragis ini terjadi di Dusun Induk, Desa Kejadian, pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tegineneng dan kini ditahan di Rutan Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cepat. “Iya, kami berhasil mengamankan pelaku H. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tegineneng untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Senin (23/12/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku H menuduh korban berniat mencuri sepeda motor miliknya. Ketika korban menyangkal tuduhan tersebut, terjadi adu mulut hingga pelaku merasa jengkel. Dalam keadaan marah, pelaku menusuk korban dengan pisau garpu sepanjang 30 cm.

“Korban ditusuk di bagian belakang perut sebelah kiri dan dibacok di pinggang belakang masing-masing satu kali,” jelas Kombes Umi.

Dalam penangkapan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau garpu yang digunakan dalam aksi kejam tersebut.

Pelaku H kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” tegas Kombes Umi.

Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Pesawaran dan Pringsewu. Aparat kepolisian mengimbau warga untuk selalu menjaga ketenangan dan menghindari tindakan main hakim sendiri. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., saat melaksanakan tabur bunga dalam kegiatan ziarah makam di TMP Bahagia, Kota Agung Timur, Jumat 3 Oktober 2025

Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD

2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD

2 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025

2 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas

2 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Pelaku bacok ipar di Pringsewu saat akibat tersinggung.
Trending di Kriminal