Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi pencurian sekarung biji kopi di Dusun Mekar Sari, Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan menjelang tahun baru 2025, tepatnya Minggu 29 Desember 2024 sore.
Berkat kerja sama warga dan Polsek Semaka, pelaku berinisial ALV (38), seorang wiraswasta asal Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, akhirnya diamankan bersama barang bukti dan sepeda motornya.
Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Srini (40), memergoki pelaku sedang membawa karung berisi biji kopi dari gudangnya. Saat itu, Srini yang hendak pergi pengajian langsung berteriak, memancing perhatian warga sekitar.
“Korban berteriak ‘Maling!’ sehingga suami korban dan beberapa warga langsung mengejar pelaku,” ungkap Iptu Sutarto pada Senin (30/12/2024).
Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi. Namun, upayanya gagal setelah warga berhasil mengepung dan mengamankannya di lokasi kejadian.
Polisi yang tiba di tempat kejadian segera membawa pelaku ke Mapolsek Semaka untuk menghindari tindakan massa lebih lanjut.
“Barang bukti berupa satu karung kopi seberat 30 kilogram dan sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah tanpa plat nomor telah kami amankan,” ujar Iptu Sutarto.
Karung yang digunakan pelaku merupakan karung tepung terigu merek Rose Brand, sedangkan sepeda motor yang digunakan diketahui produksi tahun 2021.
Korban telah melaporkan kejadian ini secara resmi untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Semaka menyampaikan apresiasi atas peran aktif warga dalam membantu pengamanan pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tutupnya.
Polisi menegaskan akan terus menindak tegas setiap aksi kriminalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Tanggamus. (Edi Hidayat)