Menu

Mode Gelap
HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025 Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas Breaking News: Warga Pringsewu Tewas Ditebas Saudara Ipar

Kriminal

Hendak Kabur, Pencuri Sekarung Biji Kopi di Semaka Tanggamus Berhasil Ditangkap Bersama Motornya Jelang Nataru

badge-check


					Terduga Pelaku saat diamankan bersama sepeda motornya di Polsek Semaka, Minggu 29 Desember 2024. Perbesar

Terduga Pelaku saat diamankan bersama sepeda motornya di Polsek Semaka, Minggu 29 Desember 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi pencurian sekarung biji kopi di Dusun Mekar Sari, Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan menjelang tahun baru 2025, tepatnya Minggu 29 Desember 2024 sore.

Berkat kerja sama warga dan Polsek Semaka, pelaku berinisial ALV (38), seorang wiraswasta asal Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, akhirnya diamankan bersama barang bukti dan sepeda motornya.

Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Srini (40), memergoki pelaku sedang membawa karung berisi biji kopi dari gudangnya. Saat itu, Srini yang hendak pergi pengajian langsung berteriak, memancing perhatian warga sekitar.

“Korban berteriak ‘Maling!’ sehingga suami korban dan beberapa warga langsung mengejar pelaku,” ungkap Iptu Sutarto pada Senin (30/12/2024).

Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi. Namun, upayanya gagal setelah warga berhasil mengepung dan mengamankannya di lokasi kejadian.

Polisi yang tiba di tempat kejadian segera membawa pelaku ke Mapolsek Semaka untuk menghindari tindakan massa lebih lanjut.

“Barang bukti berupa satu karung kopi seberat 30 kilogram dan sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah tanpa plat nomor telah kami amankan,” ujar Iptu Sutarto.

Karung yang digunakan pelaku merupakan karung tepung terigu merek Rose Brand, sedangkan sepeda motor yang digunakan diketahui produksi tahun 2021.

Korban telah melaporkan kejadian ini secara resmi untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Semaka menyampaikan apresiasi atas peran aktif warga dalam membantu pengamanan pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tutupnya.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas setiap aksi kriminalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Tanggamus. (Edi Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., saat melaksanakan tabur bunga dalam kegiatan ziarah makam di TMP Bahagia, Kota Agung Timur, Jumat 3 Oktober 2025

Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD

2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD

2 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025

2 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas

2 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Pelaku bacok ipar di Pringsewu saat akibat tersinggung.
Trending di Kriminal