Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 4 Jan 2025 09:59 WIB ·

Hasil Seleksi P3K Pringsewu, Tanggamus dan Lainnya Diumumkan, Begini Cara Cepat Lengkapi SKCK di Kepolisian


 Layanan SKCK di Polres Pringsewu ramai pemohon dan informasi pembuatan SKCK Online di Polres Tanggamus, Sabtu 4 Januari 2025 | Davit/Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Layanan SKCK di Polres Pringsewu ramai pemohon dan informasi pembuatan SKCK Online di Polres Tanggamus, Sabtu 4 Januari 2025 | Davit/Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com Pringsewu – Pengumuman hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus telah resmi dirilis. Salah satu dokumen penting yang kini menjadi perhatian adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang wajib dilengkapi oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi.

Untuk mempermudah proses pengajuan, pemohon diminta melengkapi sejumlah dokumen:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Akta Kelahiran
4. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar (latar belakang merah)
5. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
6. Kartu peserta BPJS

Biaya penerbitan SKCK mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu sebesar Rp30.000.

Adapun jam Layanan SKCK Polres Pringsewu maupun Polres Tanggamus, Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 14.30 WIB dan Sabtu: Pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Untuk mempermudah pengajuan SKCK, Polri menyediakan layanan online melalui Polri SuperApp Presisi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi SuperApp Presisi dari Google Play Store atau App Store.
2. Lakukan verifikasi identitas, seperti foto KTP, foto selfie, dan dokumen lainnya. Proses ini biasanya memakan waktu maksimal 24 jam.
3. Setelah verifikasi selesai, pilih menu SKCK di halaman utama aplikasi. Klik Ajukan SKCK.
4. Isi formulir yang meliputi data pribadi, pendidikan, riwayat perkara pidana, dan lainnya.
5. Pilih metode pembayaran (tunai atau Virtual Account), lalu lakukan pembayaran.
6. Unduh bukti pembayaran yang dikirimkan ke email.
7. Datangi kantor polisi untuk menyerahkan bukti pembayaran dan mengambil SKCK.

Dengan panduan ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah dan cepat, Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap tertib selama proses berlangsung.

Kasi Humas Pringsewu AKP Priyono, dalam keterangannnya mengatakan bahwa layanan penerbitan SKCK di wilayah Pringsewu mengalami lonjakan signifikan.

“Kami telah mempersiapkan langkah antisipasi, seperti menambah petugas dan mengoptimalkan sistem pelayanan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar AKP Priyono, Sabtu 4 Januari 2025.

Demikian juga disampaikan Kasi Humas Polres Tanggamus, bahwa layanan SKCK di Tanggamus juga naik signifikan paska pengumuman P3K.

“Untuk layanan, naik signifikan setelah pengumuman P3K beberapa hari terakhir,” tandasnya. (Davit/Herdi)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polhut Balai Besar TNBBS Imbau Warga Semaka Tanggamus Patuhi Arahan Mahout saat Giring Gajah Liar

6 January 2025 - 15:27 WIB

Ketua Apdesi Ulu Belu Tanggamus Soroti Kemitraan Media: Jangan Bawa-Bawa Keluarga dalam MoU

6 January 2025 - 14:56 WIB

Dituduh Curi Uang, Santri Ponpes di Pesawaran Lampung Dianiaya dan Disundut Besi Panas, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 January 2025 - 14:41 WIB

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

6 January 2025 - 14:19 WIB

Gajah Liar Memasuki Wilayah Semaka Tanggamus, Sebelumnya Merusak Gubuk di Talang Karet Dalam

6 January 2025 - 12:55 WIB

Pengabdian Bripka Joko, Polisi Kalimantan Timur yang Sukarela Jadi Tukang Gali Kubur

6 January 2025 - 10:51 WIB

Trending di Jakarta