Prioritastv.com, Lampung – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di salah satu pondok modern Pesona Al-Quran di Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, pasalnya seorang santri berinisial RV (13) melaporkan telah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengurus pesantren berinisial H. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk memar di wajah, bengkak di mata kiri, dan luka di punggung serta kaki. Beberapa bagian kulit korban bahkan terlihat terkelupas.
Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian ini segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Pesawaran pada Sabtu malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan laporan ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.
“Polres Pesawaran telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan di salah satu pesantren di Pesawaran. Penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” kata Kombes Umi Fadillah pada Senin 6 Januari 2025.
Menurut pengakuan awal korban, sebelum mengalami kekerasan, tubuhnya diikat terlebih dahulu. Korban juga menyebutkan bahwa dirinya mengalami perlakuan fisik yang menyebabkan luka-luka.
Namun, dari hasil penyelidikan awal, diduga penganiayaan tersebut bermula dari masalah pencurian uang di kamar pesantren.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif, kronologi, dan pihak yang terlibat,” tandas Kombes Umi Fadillah.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan lingkungan pendidikan agama. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. (Erwin)