Prioritastv.com, Bandar Lampung – Pasca kesepakatan nama Kabupaten Bandar Negara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung Selatan pada Jumat, 3 Januari 2025, Kabupaten Bandar Negara disepakati mencakup lima kecamatan, yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, dengan ibukota di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.
Keberhasilan ini memberikan dorongan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima untuk melanjutkan langkah pemekarannya dan tim menggelar rapat kerja teknis di Sekretariat Presidium, Kemiling, Bandar Lampung, pada Senin 6 Januari 2025.
Rapat tersebut bertujuan mempercepat proses pemekaran Kabupaten Cukuh Bandakh Lima dari Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dihadiri oleh Ketua Harian Panitia, Drs. Rusli Shoheh, M.M, Sekretaris Wahyan, anggota tim kecil presidium, serta perwakilan dari lima kecamatan yang direncanakan masuk wilayah kabupaten baru ini, yaitu Kecamatan Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat.
Sekretaris Presidium CDOB Bandakh Lima, Wahyan, menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas teknis administrasi dan menyatukan pandangan antaranggota untuk menyukseskan pemekaran.
“Kami membahas berbagai persiapan teknis dan administratif. Selain itu, kami berusaha menyatukan persepsi dan langkah strategis untuk mendukung usulan pemekaran ini,” ujar Wahyan.
Langkah berikutnya yang direncanakan adalah sosialisasi ke masyarakat di lima kecamatan calon Kabupaten Cukuh Bandakh Lima.
“Kami akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman dan dukungan terhadap rencana pemekaran ini,” tambah Wahyan.
Sosialisasi dianggap sebagai kunci utama agar rencana pemekaran mendapat dukungan luas dari masyarakat, tokoh lokal, dan pemerintah.
Panitia Presidium CDOB berharap upaya yang dilakukan dapat mempercepat proses pemekaran. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Cukuh Bandakh Lima.
Kabupaten Cukuh Bandakh Lima direncanakan sebagai daerah otonom baru yang akan dimekarkan dari Kabupaten Tanggamus. Pemekaran ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, memperkuat pengelolaan wilayah, serta memacu pembangunan daerah. (Erwin)