Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus, Najih Mustofa, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU, jajaran KPPS, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanggamus 2024.
Najih menyampaikan, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak ini mencerminkan kerja keras bersama, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Tanggamus.
Ia berharap hasil Pilkada ini dapat menjadi momentum untuk menyatukan kembali masyarakat dalam mendukung program pemerintahan yang baru.
Hal itu disampaikan Najih Mustofa usai penetapan pasangan calon Bupati daj Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanggamus periode 2025-2030 di Aula Serumpun Padi, Gisting, Kamis 9 Januari 2025.
“Kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kami berharap dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan yang signifikan untuk Kabupaten Tanggamus di masa depan,” ujar Najih Mustofa.
Najih juga menyebutkan bahwa Pilkada 2024 tidak hanya menjadi ajang pemilihan, tetapi juga simbol demokrasi yang kuat untuk membangun pemerintahan yang lebih baik di Tanggamus.
Menanggapi beberapa aduan yang masuk ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Najih memastikan bahwa semua laporan telah ditangani sesuai prosedur. Setelah melalui klarifikasi dan kajian, tidak ada kasus yang naik ke tahap lebih lanjut.
“Semua laporan yang masuk telah ditangani dengan teliti, dan hasilnya menunjukkan tidak ada pelanggaran yang signifikan yang perlu diteruskan ke tahap lebih lanjut,” tegasnya.
Bawaslu Tanggamus berharap hasil Pilkada 2024 menjadi tonggak bagi pemerintahan yang lebih inklusif dan progresif.
Dukungan dari masyarakat serta sinergi antar lembaga menjadi kunci utama untuk membangun Kabupaten Tanggamus yang lebih baik ke depan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus tahun 2024.
Penetapan atas Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2025, pasangan calon nomor urut 02, Drs. Muhammad Saleh Asnawi, MA, MH dan Agus Suranto, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2025-2030. Pasangan ini memperoleh suara sebanyak 227.900 suara atau 73,30% dari total suara sah.
Selain itu, Berita acara nomor 2097/PL.06-BA/180612/2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kahupaten pemilihan tahun 2024.
Lalu, keputusan komisi pemilihan umum Kabupaten tanggung nomor 3004 tahun 2024 dan Surat komisi pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 2024/PL.02.7.SD/06/2025. (Herdi)