Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, memberikan ucapan selamat atas penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih dalam Pilkada 2024.
Dalam pernyataannya, Agung menyatakan kesiapan DPRD Tanggamus untuk bersinergi dengan pemimpin baru demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
“Kami ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kita menantikan pelantikan mereka dan siap bekerja sama dalam merealisasikan visi dan misi yang telah dicanangkan,” ujar Agung di Gedung Serumpun Padi, Gisting, Kamis 9 Januari 2025.
Agung berharap di bawah kepemimpinan baru, Kabupaten Tanggamus akan semakin maju, sejahtera, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Mudah-mudahan Tanggamus ke depan akan jauh lebih baik serta semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.
DPRD Tanggamus berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah yang selaras dengan kepentingan rakyat. Agung menyatakan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam membangun Tanggamus yang lebih progresif.
“Kami di DPRD siap menjadi mitra yang baik bagi eksekutif. Program-program yang berpihak kepada masyarakat akan kami dukung penuh,” tegas Agung.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasangan calon nomor urut 02, Drs. Muhammad Saleh Asnawi, MA, MH dan Agus Suranto diharapkan menjadi momentum penting untuk memulai langkah baru dalam pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, masyarakat dapat menantikan perubahan nyata yang lebih baik.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus tahun 2024.
Penetapan atas Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2025, pasangan calon nomor urut 02, Drs. Muhammad Saleh Asnawi, MA, MH dan Agus Suranto, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2025-2030. Pasangan ini memperoleh suara sebanyak 227.900 suara atau 73,30% dari total suara sah.
Selain itu, Berita acara nomor 2097/PL.06-BA/180612/2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kahupaten pemilihan tahun 2024.
Lalu, keputusan komisi pemilihan umum Kabupaten tanggung nomor 3004 tahun 2024 dan Surat komisi pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 2024/PL.02.7.SD/06/2025. (Herdi)