Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Insiden tragis menimpa dua warga yang bertugas sebagai panitia penggalangan dana pembangunan Masjid Istiqomah di Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Tanggamus. Kedua warga tersebut, inisial SA dan IS mengalami penganiayaan oleh warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Kamis 9 Januari 2025.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com bahwa pada pukul 11.00 WIB, SA dan IS mendatangi sebuah rumah di Pekon Sidodadi untuk meminta sumbangan dana.
Setelah mengetuk pintu depan dan tidak mendapat jawaban, SA mencoba menuju pintu samping. Namun, sebelum sampai ke pintu, seorang kerabat pemilik rumah berteriak “maling.”
Teriakan tersebut memicu kepanikan warga setempat. Massa yang berkumpul spontan memukuli kedua korban hingga mengalami luka serius. SA dilaporkan mengalami patah kaki dan berlumuran darah akibat penganiayaan tersebut.
Polisi dari Polsek Pardasuka segera datang ke lokasi untuk melerai dan mengamankan kedua korban. Mereka kemudian dibawa ke Polsek untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.
Anggota keluarga korban sempat marah dan berencana membalas perlakuan warga Sidodadi. Namun, tindakan tersebut berhasil dicegah oleh keluarga lain yang menyarankan agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum.
“Saat ini, kedua korban telah dilarikan ke RS Mitra Husada, Pringsewu, untuk mendapatkan perawatan medis,” tulis keterangan tersebut.
Perwakilan panitia pembangunan Masjid Istiqomah menyayangkan insiden ini. Mereka menegaskan bahwa kedua korban hanya menjalankan tugas yang diberikan untuk menggalang dana.
“Kami berharap semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara hukum. Kami juga meminta warga lebih berhati-hati dan tidak main hakim sendiri,” ujar salah satu anggota panitia.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap tenang dan tidak gegabah dalam mengambil tindakan. Sebaiknya, setiap masalah diselesaikan secara bijak melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan korban lebih banyak.
Kepala Pekon Banjarmasin Bulok, Herli Zen membenarkan bahwa kedua warganya tersebut adalah benar sedang mencari dana pembangunan masjid di Bulok. Ia mengecam tindakan main hakim sendiri oleh warga Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu.
“Mereka murni melakukan penggalangan dana, mereka membawa proposal. Keduanya juga tidak pernah melakukan kejahatan,” kata Herly Zen.
Herly berharap kepada semua warga yang melakukan pengambilan video agar melakukan pemulihan nama baik kedua orang tersebut.
“Pihak keluarga tidak terima mereka diteriaki maling dan dianiaya. Sehingga agar semua pengambil video mengklarifikasi,” tegasnya.
Ia selaku kepala pekon mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Semua pihak agar menahan diri, sebab telah ditangani Polsek Pardasuka. Kami akan kembali melakukan rembuk terkait permasalahan tersebut, sehingga semua permasalahan dapat selesai dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua pria berinisial SA (59) dan IS (60) disebut asal diamankan massa di Dusun Sidodadi, Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Keduanya diduga memasuki rumah warga tanpa izin dan mengaku sebagai oknum wartawan dan petani, Kamis 9 Januari 2025.
Kapolsek Pardasuka, AKP Jumbadio, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kedua pria mengaku hanya salah memasuki rumah.
“Menurut informasi, mereka berniat meminta bantuan tetapi salah memasuki rumah. Saat ini kasusnya masih dalam proses mediasi antara warga dan kedua pria di Polsek Pardasuka,” tegasnya.
Polsek Pardasuka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Mereka juga mengingatkan agar tindakan main hakim sendiri tidak dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Davit)