Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 16 Jan 2025 14:44 WIB ·

Aktivis Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Hukum Korupsi Dana Hibah LPTQ di Pringsewu


 Sejumlah Aktifis saat Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Pringsewu, Kamis 16 Januari 2025. Perbesar

Sejumlah Aktifis saat Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Pringsewu, Kamis 16 Januari 2025.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Sejumlah aktivis dari Aliansi DPP LSM e-LPK dan DPP LSM LA Provinsi Lampung menggelar aksi damai di Kompleks Pemda Kabupaten Pringsewu, Kamis (16/1/2025). Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol-PP.

Unjuk rasa dilakukan di dua lokasi, yakni halaman Kantor Bupati Pringsewu dan Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu. Massa menuntut transparansi dan penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun 2022, yang disebut merugikan negara sebesar Rp584 juta.

Dalam orasinya, para demonstran meminta Bupati Pringsewu untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan tidak melindungi pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili semua pelaku, termasuk oknum yang diduga masih belum tersentuh hukum.

“Kami mengapresiasi penetapan dua tersangka oleh aparat, tetapi kami yakin ada pihak lain yang juga terlibat. Kami ingin kasus ini diusut tuntas,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB berjalan lancar hingga berakhir pukul 12.00 WIB tanpa insiden berarti. Kendati demikian, peserta aksi mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara tegas.

“Kami siap turun lagi jika kasus ini tidak ditangani secara serius,” tegas salah satu perwakilan massa.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya, menyatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi.

“Pengamanan dilakukan agar aksi berlangsung tertib dan aman di kedua lokasi,” jelasnya.

Kompol Made Indra Wijaya mengapresiasi massa yang tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.

Diketahui, Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, penahanan pada Senin, 2 Desember 2024.

Tersangka TP merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu dan R merupakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Kedua tersangka diduga menggunakan modus operandi berupa berupa pembuatan laporan kegiatan fiktif dan Mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan. Hasil audit dari Akuntan Publik Drs. Chaeroni & Rekan menunjukkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp584.464.163,-. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Download DolphinJek : Fitur Baru Top-Up Voucher Game dan E-Wallet, Solusi Praktis dan Murah dari Tanggamus

16 January 2025 - 14:18 WIB

Kepedulian Polda Lampung, Surtini Ucapkan Terima Kasih: Rumah Tak Layak Huni Akan Dibedah

16 January 2025 - 10:05 WIB

Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Hingga 20 Januari 2025

16 January 2025 - 08:59 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Panen Perdana di P2B, AKBP James: Ada Terong dan Labu

16 January 2025 - 01:52 WIB

Kapolres Tanggamus Beri Tali Asih dan Rencana Bedah Rumah Surtini di Pekon Sindang Marga Pulau Panggung

15 January 2025 - 22:44 WIB

Gibran Center DPD Tanggamus Bagikan Puluhan Paket Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 1 Banjar Agung Ilir Pugung

15 January 2025 - 21:33 WIB

Trending di Lampung