Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Pekon Tekad melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Tekad melalui usulan pembangunan prioritas.
Musrenbang digelar pada Selasa (21/1/2025) pukul 10.30 WIB di Balai Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.
Acara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat pemerintah, termasuk Camat Pulau Panggung, Kepala Pekon Tekad, perangkat desa, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi lainnya.
Musrenbang Pekon Tekad menjadi ajang diskusi antara warga dan pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas pembangunan jangka pendek.
Usulan yang diajukan masyarakat mencakup beberapa sektor utama, di antaranya, Pendidikan: Pembangunan gedung sekolah, mushola, dan peningkatan fasilitas sanitasi. Lalu Infrastruktur: Perbaikan jalan, pengaspalan gang, pembangunan drainase, dan irigasi pertanian.
Kepala Pekon Tekad, Tuti Aripin, menyampaikan harapannya agar usulan masyarakat dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap pembangunan atau perbaikan, baik di sektor pendidikan, pertanian, maupun infrastruktur, dapat terwujud dengan baik, terutama perbaikan jalan yang kondisinya sudah rusak,” kata Tuti Arifin.
Musrenbang ini menjadi langkah awal untuk mengusulkan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tanggamus (Bapperida).
Usulan-usulan tersebut akan dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran untuk kemudian diproses lebih lanjut di tingkat kabupaten.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Pekon Tekad dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan prioritas pembangunan yang telah disepakati dapat mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Musrenbang Pekon Tekad juga menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, memastikan kebutuhan dan aspirasi mereka tersampaikan secara transparan dan terintegrasi dalam rencana pembangunan kabupaten. (Mustar Arifin)