Menu

Mode Gelap
 

Kecelakaan Lalu Lintas · 30 Jan 2025 08:46 WIB ·

Korban Warga Lampung Barat, Polisi Santuni Sopir Laka Lantas Mobil Bermuataan Durian yang di Jarah Warga di Jalinsum Way Kanan


 Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengunjungi dan memberikan santunan kepada Sehendra, sopir truk durian yang menjadi korban penjarahan usai kecelakaan di Jalinsum Way Kanan di Kediaman Korban di Lampung Barat, Rabu 29 Januari 2025. Perbesar

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengunjungi dan memberikan santunan kepada Sehendra, sopir truk durian yang menjadi korban penjarahan usai kecelakaan di Jalinsum Way Kanan di Kediaman Korban di Lampung Barat, Rabu 29 Januari 2025.

Prioritastv.com, Lampung Barat – Wujud kepedulian Polri terhadap korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengunjungi dan memberikan santunan kepada Sehendra, sopir truk durian yang menjadi korban penjarahan usai kecelakaan di Jalinsum Way Kanan.

Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (29/01/2025) ini turut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Asep Suhendi, Kanit Regident Ipda Aprisa Putra Akhiriansa, Kanit Gakkum Ipda Fery Handayani, serta sejumlah personel Polres Way Kanan.

Santunan berupa uang tunai dan paket sembako diserahkan langsung oleh Kapolres Way Kanan di kediaman Sehendra di Kampung Pekon Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang dialami Sehendra.

“Kami datang bersilaturahmi ke rumah korban sebagai bentuk kepedulian Polri. Bantuan sosial ini kami berikan sebagai wujud kemanusiaan, semoga bisa sedikit meringankan beban keluarga korban,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Adanan menegaskan bahwa polisi telah mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman video yang beredar. Jika ditemukan cukup alat bukti, pihaknya akan memproses hukum para pelaku penjarahan.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa informasi dari video dan barang bukti yang dikumpulkan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami akan menindak pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Kami meminta para pengemudi yang melintasi Jalinsum Way Kanan untuk lebih berhati-hati. Jika mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” pesannya.

Sehendra, yang menerima langsung bantuan dari Kapolres, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kapolda Lampung dan jajaran Polres Way Kanan. Saya juga berdoa semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar pelaku penjarahan yang telah merugikannya segera ditangkap dan diproses secara hukum.
“Semoga pelaku bisa segera diungkap agar kejadian seperti ini tidak terulang kepada orang lain,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah insiden memilukan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Bukannya mendapat pertolongan, seorang sopir truk yang mengalami kecelakaan justru menjadi korban penjarahan oleh warga setempat.

Video kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah akun @satulampung.id pada Senin (27/01/2025). Dalam rekaman tersebut, terlihat warga berbondong-bondong menggasak muatan truk yang terguling tanpa memedulikan kondisi sang sopir.

Sebanyak 1.400 buah durian, uang tunai Rp1,5 juta serta surat kendaraan dilaporkan hilang akibat aksi tersebut. (Kamto Winendra)

Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Segera Dibuka, 791 Formasi Tersedia di Jalur Pola Pembibitan

17 June 2025 - 11:07 WIB

Pemerintah Resmi Umumkan Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Pendaftaran Dimulai Akhir Juni!

17 June 2025 - 10:55 WIB

Susul Dawam Raharjo, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Rumah Dinas Bupati

17 June 2025 - 10:06 WIB

Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

17 June 2025 - 09:10 WIB

Putri Maya Rumanti : Keterangan Terdakwa Peltu Lubis Rancu Dalam Perkara Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan

17 June 2025 - 08:46 WIB

Tanggapi Laporan Mantan Camat Kota Agung Timur ke Kejati, Sekda Tanggamus Sebut Sanksi Berdasarkan Prosedur Resmi dan Hasil Sidak Bupati

16 June 2025 - 19:20 WIB

Trending di Lampung