Menu

Mode Gelap
 

Bandar Lampung · 3 Feb 2025 18:22 WIB ·

Tiga Pembegal Driver Maxim di Bandar Lampung asal Lahat Sumsel Ditangkap, Satu DPO Diimbau Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas


 Tiga tersangka pembegalan terhadap driver maxim saat dihadirkan Polresta Bandar Lampung saat Konferensi Pers, Senin 3 Februari 2025 | Putra/Media Prioritastv.com. Perbesar

Tiga tersangka pembegalan terhadap driver maxim saat dihadirkan Polresta Bandar Lampung saat Konferensi Pers, Senin 3 Februari 2025 | Putra/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembegalan terhadap Hendrix seorang driver Maxim di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung. Para pelaku merupakan warga Kikim Selatan, Lahat, Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Erik Alexsander (24), Jefri Karnando (35), dan Ferdiansyah (35). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial AJ (35), masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ditangkap pada Minggu 2 Februari 2025 dini hari.

“Kami berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yang terlibat dalam aksi begal ini. Satu pelaku bertindak sebagai pemesan perjalanan melalui aplikasi Maxim, sementara dua lainnya yang beraksi di lapangan. Satu pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Alfret, dalam konferensi pers pada Senin 3 Februari 2025,

Kapolresta menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memesan perjalanan melalui aplikasi Maxim, dengan tujuan dari Panjang menuju Natar.

Dalam perjalanan, para pelaku kemudian mengambil kendaraan korban secara paksa. Dua pelaku menodongkan senjata tajam, sementara satu pelaku lainnya memegang tangan korban.

“Korban berusaha mempertahankan mobilnya dengan menabrakkan kendaraan ke mobil yang terparkir di pinggir jalan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif utama para pelaku adalah untuk menguasai kendaraan milik korban. Polisi juga mengungkap bahwa dua dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) dan pencurian (Pasal 362 KUHP).

“Untuk sementara, mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini. Motifnya adalah untuk mengambil mobil korban,” tambah Kombes Pol Alfret.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, sebilah golok, sebilah pisau tanpa gagang dan handphone merk Oppo

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada pelaku yang masih buron, berinisial AJ, untuk segera menyerahkan diri.

“Jika tidak menyerahkan diri, kami akan mengambil tindakan tegas. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama para driver online, tidak perlu khawatir. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan akan bertindak cepat dalam mengungkap setiap tindak kriminal,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang driver Maxim menjadi korban pembegalan pada Kamis (30/1) di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa. Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat mengalami luka di bagian telinga. Di dalam mobil korban, juga ditemukan senjata tajam beserta sarungnya.

Maxim Indonesia juga telah memberikan tanggapan resmi terkait kasus pembegalan yang menimpa salah satu mitra pengemudinya, Hendrik, di Bandar Lampung pada 30 Januari 2025.

Dalam pernyataan resmi, Arkam Suprapto, Public Relations Specialist Maxim Order Service, menyampaikan bahwa pihaknya turut prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, Maxim segera melakukan konfirmasi dengan korban dan mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini.

Arkam menyebut, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Maxim telah menghubungi Hendrik dan siap memberikan biaya santunan berupa penggantian biaya pengobatan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia atau YPSSI. (Putra)

Artikel ini telah dibaca 378 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Pedagang Somay Terduga Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Natar Lampung Selatan Dibakar Massa

31 July 2025 - 23:01 WIB

BPBD Tanggamus Buka Akses Jalan Tertutup Longsor, Target Normal Dalam Dua Hari

31 July 2025 - 22:53 WIB

Jasad di Sungai Natar Lampung Selatan, Pegawai Koperasi Dihabisi Penjual Somai

31 July 2025 - 22:19 WIB

BPBD Tanggamus Buka Akses Jalan Pascabanjir dan Longsor

31 July 2025 - 21:21 WIB

Bank Syariah Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Wonosobo dan BNS

31 July 2025 - 21:08 WIB

Jembatan Ambrol Tersisa Jalan Sempit yang Licin, Warga Atar Lebar BNS Tanggamus Sulit Melintas

31 July 2025 - 18:54 WIB

Trending di News