Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 25 Feb 2025 17:53 WIB ·

KPU Tanggamus Kosongkan Kotak Suara Paska Pilkada 2024, Selanjutnya Dilelang


 Ketua KPU Tanggamus Ahmad Bahri dan jajarannya saat meninjau pengosongan  kotak suara paska Pilkada 2024 di gudang logisitik KPU Blok XIV Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, Selasa 25 Februari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Ketua KPU Tanggamus Ahmad Bahri dan jajarannya saat meninjau pengosongan kotak suara paska Pilkada 2024 di gudang logisitik KPU Blok XIV Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, Selasa 25 Februari 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus resmi melaksanakan pengosongan kotak suara paska Pilkada 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Gudang Pengelolaan Logistik Blok XIV Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa 25 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.

Pengosongan kotak suara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen KPU RI Nomor: 4796/PP.09.01-SD/07/2024 tentang pengolahan dan penataan logistik pasca pemilihan tahun 2024, serta Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor: 26/PP.09.3-SD/1806/I/2024 mengenai rencana kegiatan tersebut.

Sebanyak 1.962 kotak suara dikosongkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 981 kotak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta 981 kotak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Ahmad Bahri, Kasubag KUL KPU Tanggamus Syaiful Ula, Staf KUL KPU Tanggamus Wastori, Staf SDM KPU Tanggamus Sukandar, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Veri Ariyanto.

Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri, menjelaskan pengosongan ini dijadwalkan selesai pada Jumat, 26 Februari 2025, menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus.

“Teknis pengosongan dilakukan dengan mengeluarkan surat suara dari dalam kotak, memilah sesuai jenis pemilihan, dan memasukkannya ke dalam karung berdasarkan pekon dan kecamatan,” kata Ahmad Bahri kepada Media Prioritastv.com.

Ahmad Bahri menyebut, kotak suara kemudian dirapikan dan diikat per sepuluh unit, lalu logistik yang telah dirapikan selanjutnya akan diusulkan untuk dilelang ke KPU RI.

“Setelah mendapat persetujuan, proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). KPU Tanggamus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan logistik pasca Pilkada 2024 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanggapi Laporan Mantan Camat Kota Agung Timur ke Kejati, Sekda Tanggamus Sebut Sanksi Berdasarkan Prosedur Resmi dan Hasil Sidak Bupati

16 June 2025 - 19:20 WIB

Resmi Dibuka, Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Tanggamus Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

16 June 2025 - 18:44 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

16 June 2025 - 16:33 WIB

Demo DPRD Kota Metro Diduga Libatkan Pelajar dan Pendemo Bayaran Rp50 Ribu

16 June 2025 - 14:04 WIB

Nuzul Irsan Dipastikan Calon Tunggal Calon Ketua KONI Tanggamus

16 June 2025 - 13:13 WIB

Inspektorat dan Kejari Tanggamus Bergerak, Grib Jaya Ikut Monitor, Pekon Gunung Tiga Jadi Fokus Investigasi

16 June 2025 - 13:09 WIB

Trending di News