Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebuah rumah milik Karyati (50), warga Pekon Gedung Agung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, ludes terbakar pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
Peristiwa ini terjadi saat penghuni rumah, Sihrun (46), sedang sahur di kediaman kerabatnya yang masih berada di Pekon Gedung Agung.
Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan langkah-langkah penanganan setelah menerima laporan kebakaran.
“Begitu menerima laporan, kami segera mendatangi TKP, meminta keterangan dari para saksi, serta berkoordinasi dengan Kepala Pekon setempat,” ujar AKP Jumbadio, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
Ia menjelaskan bahwa rumah yang terbakar tersebut berdinding papan dan dihuni oleh Sihrun (46), sementara pemilik rumah, Karyati, saat ini berada di Pulau Jawa.
Saksi pertama yang mengetahui kebakaran ini adalah Repal (21) dan Saprudin (51), warga setempat. Mereka melihat kobaran api yang sudah membesar dan berusaha memadamkannya dengan alat seadanya.
Namun, api sulit dikendalikan, sehingga mereka segera melaporkan kejadian ini kepada aparat pekon dan meneruskannya ke pemadam kebakaran serta Polsek Pulau Panggung.
“Kebakaran ini diduga dipicu oleh korsleting listrik yang memicu percikan api hingga membakar sebagian besar rumah,” jelas AKP Jumbadio.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB setelah warga dan petugas pemadam kebakaran bahu-membahu melakukan pemadaman. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, rumah mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Beberapa barang yang turut hangus antara lain kasur dan tempat tidur. Kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta,” tambahnya.
AKP Jumbadio juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik, tidak ada kabel yang rusak atau terkelupas, serta jangan membiarkan peralatan elektronik menyala tanpa pengawasan dalam waktu lama. Hal ini penting untuk menghindari potensi kebakaran yang bisa merugikan banyak pihak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pekon Gedung Agung, Al Muntasir, menyatakan bahwa pihaknya telah mendata kerugian akibat kebakaran ini dan segera melaporkannya kepada camat untuk mengupayakan bantuan bagi korban.
“Kami telah melaporkan kejadian ini kepada camat dan sedang berkoordinasi untuk memberikan bantuan lebih lanjut kepada Sihrun dan keponakannya yang terdampak kebakaran ini,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus mengalami kebakaran pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025, sekitar pukul 02.50 WIB.
Berdasarkan amatan video pendek yang diterima, terlihat api berkobar hebat melahap rumah berdinding papan milik korban.
Tampak pula, warga berusaha memadamkan dengan alat seadanya, namun kuatnya kobaran tak dapat dihentikan.
Berdasarkan data Damkar Tanggamus, kebakaran tidak merembet ke rumah warga lainnya, hanya membakar bagian rumah korban. (Mustar Arifin)