Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Tanggamus, Yuliar Baro, mengungkapkan kekecewaannya terhadap RSUD Batin Mangunang (RSUD-BM) yang tidak memiliki stok vaksin atau obat untuk menangani kasus gigitan ular berbisa.
Kritik ini muncul setelah adanya laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan penanganan medis akibat terbatasnya ketersediaan obat antiracun (antivenom) di rumah sakit tersebut.
“Ini rumah sakit nomor satu di Kabupaten Tanggamus, tapi kok bisa tidak memiliki vaksin atau obat untuk korban gigitan ular berbisa? Sangat kami sayangkan,” ujar Yuliar menanggapi informasi penanganan gigitan ular berbisa dalam keterangannya, Minggu 6 April 2025.
Terpisah, Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di daerah.
“Prinsipnya, kami mendorong perbaikan dan peningkatan pelayanan. Tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Agung.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan rumah sakit memiliki fasilitas dan stok obat yang memadai, termasuk untuk kasus darurat seperti gigitan ular berbisa.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Supri Maholik (40), warga RT 06/02 Lingkungan Sabah Luppak, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus mengalami kondisi kritis akibat gigitan ular berbisa saat sedang mencari sayuran pakis di hutan bersama adiknya, Edi (36), kemarin Sabtu 5 April 2025.
Namun, mirisnya, di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD-BM), pihak dokter dan perawat menyatakan bahwa rumah sakit tidak memiliki stok vaksin anti bisa ular.
Supri akhirnya dirujuk ke RS Panti Secanti, Gisting. Saat itu kondisinya semakin parah dengan busa mulai keluar dari mulutnya.
Beruntung, langkah cepat keluarga korban membawa ke RS Secanti Gisting, sehingga setelah mendapat perawatan intensif kondisi Supri perlahan mulai membaik. (Herdi)