Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pria di Lampung Tengah nekat menganiaya istrinya sendiri usai terlibat cekcok. Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, pada Minggu (30/3) malam.
Pelaku berinisial SZ (33), sementara korban adalah istrinya sendiri, AN (28).
Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi, mengatakan peristiwa berawal saat SZ ingin membeli token listrik, namun tidak diizinkan oleh istrinya.
“Pelaku menuduh korban ingin kembali ke rumah orang tuanya. Keduanya lalu terlibat cekcok mulut hingga aksi saling dorong,” kata Daniel dalam keterangannya, Sabtu 12 April 2025.
SZ kemudian mendorong korban ke arah kasur dan memukul bagian belakang leher korban beberapa kali.
Saat korban berusaha menahan pelaku dengan menarik kerah bajunya, SZ membalas dengan memukul mulut korban.
Keributan itu dilerai oleh orang tua korban. Usai kejadian, SZ langsung kabur dari rumah. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
SZ akhirnya ditangkap pada Jumat 11 April 2025 dini hari di rumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Terusan Nunyai,” ujar Daniel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Erwin)