Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 20 Apr 2025 23:34 WIB ·

Polisi Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi Kasus Perundungan, Terungkap Ada 3 TKP, 1 di Pringsewu dan 2 Pesawaran


 Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang didampingi orang tuanya, Minggu 20 April 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu. Perbesar

Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang didampingi orang tuanya, Minggu 20 April 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kepolisian Resor Pringsewu terus mengusut kasus perundungan terhadap seorang siswi SMP berinisial CHF (14) yang videonya viral di media sosial.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan seorang remaja putri berinisial IA (13) yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap IA dilakukan secara intensif untuk mengungkap latar belakang, motif, dan peran masing-masing pihak dalam aksi perundungan yang terjadi pada Jumat 18 April 2025 malam lalu.

“Selain korban dan pelapor, kami juga sudah meminta keterangan dari lima saksi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk dua pria yang muncul dalam video viral. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian,” kata Ipda Candra dalam keterangannya, Minggu malam (20/4/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa perundungan terhadap korban terjadi di tiga lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di wilayah Kabupaten Pringsewu, tepatnya di jalan areal persawahan dekat Masjid Babusalam, Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo.

Sedangkan dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

“TKP perekaman video yang viral itu berada di Desa Sidodadi, masuk wilayah Kecamatan Way Lima, Pesawaran,” tambah Candra.

Sebelumnya, Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, menyebut dari hasil pemeriksaan awal, motif perundungan diduga berkaitan dengan konflik asmara antar remaja.

Namun, kata Yunnus, pihaknya belum bisa memastikan permasalahan asmara seperti apa hingga sampai terjadi perundungan tersebut. Sebab, saat orang tua membuat laporan, korban tidak ikut.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah beredarnya video perundungan di media sosial. Dalam video tersebut, tampak korban dipukuli secara brutal oleh sejumlah pelaku meski sudah menangis dan memohon ampun.

“Tolongin aku, tolongin aku, maaf mbak maaf,” ucap korban dalam video sambil menangis ketakutan.

Lebih menyakitkan, pelaku juga memaksa korban untuk bersujud dan mencium kakinya. “Sujud lu, sujud,” terdengar suara pelaku dalam rekaman. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPC HIPMI Tanggamus 2025–2028 Resmi Dilantik, Ini Ketua dan Pengurusnya !

20 April 2025 - 23:58 WIB

Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan, Polsek Banjar Agung Bersama Poktan Harapan Jaya Gelar Panen Raya Jagung

20 April 2025 - 21:24 WIB

21 Rumah Rusak Bagian Atap Diterjang Angin Kencang di Air Naningan Tanggamus

20 April 2025 - 20:27 WIB

Sadis! Wanita Hamil Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Tangan dan Kaki di Serang

20 April 2025 - 18:50 WIB

Ketua Granat Tanggamus Agus Ciek Buka Open Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025, Puluhan Tim Berkompetisi

20 April 2025 - 16:54 WIB

Peduli Keamanan Wilayah, PT Natarang Mining Serahkan Bantuan Ban Mobil Patroli kepada Polsek Wonosobo

20 April 2025 - 14:58 WIB

Trending di Lampung