Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kepolisian Resor Pringsewu terus mengusut kasus perundungan terhadap seorang siswi SMP berinisial CHF (14) yang videonya viral di media sosial.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan seorang remaja putri berinisial IA (13) yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap IA dilakukan secara intensif untuk mengungkap latar belakang, motif, dan peran masing-masing pihak dalam aksi perundungan yang terjadi pada Jumat 18 April 2025 malam lalu.
“Selain korban dan pelapor, kami juga sudah meminta keterangan dari lima saksi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk dua pria yang muncul dalam video viral. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian,” kata Ipda Candra dalam keterangannya, Minggu malam (20/4/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa perundungan terhadap korban terjadi di tiga lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di wilayah Kabupaten Pringsewu, tepatnya di jalan areal persawahan dekat Masjid Babusalam, Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo.
Sedangkan dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
“TKP perekaman video yang viral itu berada di Desa Sidodadi, masuk wilayah Kecamatan Way Lima, Pesawaran,” tambah Candra.
Sebelumnya, Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, menyebut dari hasil pemeriksaan awal, motif perundungan diduga berkaitan dengan konflik asmara antar remaja.
Namun, kata Yunnus, pihaknya belum bisa memastikan permasalahan asmara seperti apa hingga sampai terjadi perundungan tersebut. Sebab, saat orang tua membuat laporan, korban tidak ikut.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah beredarnya video perundungan di media sosial. Dalam video tersebut, tampak korban dipukuli secara brutal oleh sejumlah pelaku meski sudah menangis dan memohon ampun.
“Tolongin aku, tolongin aku, maaf mbak maaf,” ucap korban dalam video sambil menangis ketakutan.
Lebih menyakitkan, pelaku juga memaksa korban untuk bersujud dan mencium kakinya. “Sujud lu, sujud,” terdengar suara pelaku dalam rekaman. (Davit)