Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 20 Apr 2025 23:34 WIB ·

Polisi Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi Kasus Perundungan, Terungkap Ada 3 TKP, 1 di Pringsewu dan 2 Pesawaran


 Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang didampingi orang tuanya, Minggu 20 April 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu. Perbesar

Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang didampingi orang tuanya, Minggu 20 April 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kepolisian Resor Pringsewu terus mengusut kasus perundungan terhadap seorang siswi SMP berinisial CHF (14) yang videonya viral di media sosial.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan seorang remaja putri berinisial IA (13) yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap IA dilakukan secara intensif untuk mengungkap latar belakang, motif, dan peran masing-masing pihak dalam aksi perundungan yang terjadi pada Jumat 18 April 2025 malam lalu.

“Selain korban dan pelapor, kami juga sudah meminta keterangan dari lima saksi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk dua pria yang muncul dalam video viral. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian,” kata Ipda Candra dalam keterangannya, Minggu malam (20/4/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa perundungan terhadap korban terjadi di tiga lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di wilayah Kabupaten Pringsewu, tepatnya di jalan areal persawahan dekat Masjid Babusalam, Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo.

Sedangkan dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

“TKP perekaman video yang viral itu berada di Desa Sidodadi, masuk wilayah Kecamatan Way Lima, Pesawaran,” tambah Candra.

Sebelumnya, Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, menyebut dari hasil pemeriksaan awal, motif perundungan diduga berkaitan dengan konflik asmara antar remaja.

Namun, kata Yunnus, pihaknya belum bisa memastikan permasalahan asmara seperti apa hingga sampai terjadi perundungan tersebut. Sebab, saat orang tua membuat laporan, korban tidak ikut.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah beredarnya video perundungan di media sosial. Dalam video tersebut, tampak korban dipukuli secara brutal oleh sejumlah pelaku meski sudah menangis dan memohon ampun.

“Tolongin aku, tolongin aku, maaf mbak maaf,” ucap korban dalam video sambil menangis ketakutan.

Lebih menyakitkan, pelaku juga memaksa korban untuk bersujud dan mencium kakinya. “Sujud lu, sujud,” terdengar suara pelaku dalam rekaman. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 583 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanggapi Laporan Mantan Camat Kota Agung Timur ke Kejati, Sekda Tanggamus Sebut Sanksi Berdasarkan Prosedur Resmi dan Hasil Sidak Bupati

16 June 2025 - 19:20 WIB

Resmi Dibuka, Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Tanggamus Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

16 June 2025 - 18:44 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

16 June 2025 - 16:33 WIB

Demo DPRD Kota Metro Diduga Libatkan Pelajar dan Pendemo Bayaran Rp50 Ribu

16 June 2025 - 14:04 WIB

Nuzul Irsan Dipastikan Calon Tunggal Calon Ketua KONI Tanggamus

16 June 2025 - 13:13 WIB

Inspektorat dan Kejari Tanggamus Bergerak, Grib Jaya Ikut Monitor, Pekon Gunung Tiga Jadi Fokus Investigasi

16 June 2025 - 13:09 WIB

Trending di News