Gerebek Sabung Ayam di Lampung Tengah, Polisi Tangkap 5 Warga dan Sita 17 Motor
Lampung Tengah – Arena judi sabung ayam di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, digerebek polisi. Lima orang diamankan dan belasan sepeda motor disita dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (31/5/2025) sore.
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengatakan, penggerebekan dilakukan usai menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.
“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan sabung ayam di Dusun 1 Umbul Polong, Kampung Jaya Sakti, kami langsung bergerak cepat,” kata AKP Edi Suhendra, Sabtu (31/5) malam.
Ia menyebut, saat tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas langsung mengamankan lima orang yang berada di arena.
Mereka masing-masing berinisial BR (50), NGAT (60), DS (24), JS (28), dan BO (36), yang berasal dari wilayah Jaya Sakti dan Bangun Rejo.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat ekor ayam jantan, satu buah jaring, tiga ember, satu terpal, serta 17 unit sepeda motor berbagai merek.
“Kelima warga berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Padang Ratu. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas AKP Edi.
Para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan praktik serupa,” tandasnya. (Erwin)