BRI Pringsewu Pastikan Keamanan Sertifikat Nasabah Supriono Warga Tanggamus, Siap Selesaikan Secara Profesional

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 10:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BRI Pringsewu.

Kantor BRI Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Menanggapi pemberitaan mengenai polemik penguasaan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Supriono asal Wonosobo Tanggamus yang telah mencuat ke publik, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan klarifikasi resmi.

Muh. Syarifudin, Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur pengelolaan dokumen agunan milik nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BRI Unit Wonosobo, Lampung telah berkomunikasi langsung dengan nasabah dan memastikan bahwa dokumen agunan dalam keadaan aman serta siap diserahkan kepada yang bersangkutan,” kata Muh. Syarifudin dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Senin 2 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muh. Syarifudin mengungkapkan bahwa mereka terbuka terhadap penyelesaian yang konstruktif dan telah menjadwalkan pertemuan dengan kuasa hukum Supriono guna membahas langkah-langkah terbaik ke depan.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan saat ini telah menyepakati pertemuan dengan kuasa hukum nasabah untuk membicarakan penyelesaian secara menyeluruh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muh Syarifudin menegaskan komitmen BRI dalam menjaga kepercayaan nasabah dengan menangani setiap permasalahan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dalam operasionalnya, BRI selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” tegasnya.

Seperti diketahui, sertifikat milik Supriono sebelumnya dikaitkan dengan dugaan penyimpanan dokumen oleh petugas lapangan BRI. Dokumen tersebut akhirnya dikembalikan pada 26 Mei 2025. Sengketa ini turut menyeret nama Angga Bagus Novianto, mantri BRI yang menangani kredit Supriono pada tahun 2018. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru