Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 31 May 2025 21:40 WIB ·

Ini Pengakuan Tersangka Perkosaan Terhadap Anak 13 Tahun di Pugung Tanggamus


 Kolase foto tersangka perkosaan anak 13 tahun di Pugung, Tanggamus dan barang bukti yang diamankan polisi, Sabtu 31 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus. Perbesar

Kolase foto tersangka perkosaan anak 13 tahun di Pugung, Tanggamus dan barang bukti yang diamankan polisi, Sabtu 31 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pemerkosaan terhadap seorang anak 13 tahun inisial Bunga di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka berinisial YE (35), warga Kecamatan Limau, yang ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Menurut keterangan tersangka YE, bahwa bahwa ia telah merencanakan aksi tersebut dengan matang ketika mengetahui korban menginap.

Tersangka mengaku berpura-pura menyampaikan pesan dari orang tua korban, padahal itu hanya alasan untuk mendekati dan mengelabui korban.

“Iya saya merencanakan setelah tahu korban menginap. Saya pura-pura disuruh orang tuanya, yang merupakan paman saya,” kata tersangka YE sebelum dijebloskan penjara, Sabtu 31 Mei 2025.

Ia juga mengaku motif perbuatannya karena tidak mampu menahan nafsu syahwat, terlebih statusnya yang menduda.

BACA JUGA : 

Dengan Ancaman Pembunuhan, Duda asal Limau Tanggamus Tega Perkosa Anak Dibawah Umur di Pugung, Ini Modusnya !

“Saya tidak bisa menahan nafsu sehigga mencari pelarian dengan melakukan perkosaan tersebut,” tandasnya.

Kini tersanga YE harus mempertanggungjawankan perbuatannya, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan kedekatan keluarga untuk melancarkan aksinya.

Ia datang menjemput korban dengan alasan korban dicari oleh orang tuanya, yang merupakan paman dari pelaku sendiri.

“Korban ikut karena percaya pelaku masih ada hubungan keluarga. Namun nyatanya dia dibawa ke rumah kosong dan diperkosa,” jelas AKP Khairul.

Usai kejadian, korban mengalami trauma berat dan sakit fisik, hingga harus menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang.

Atas motif tersebut, Polres Tanggamus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hari dalam menjaga anak gadisnya dan tidak mudah percaya meski kepada keluaega dekat. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRI Pringsewu Pastikan Keamanan Sertifikat Nasabah Supriono Warga Tanggamus, Siap Selesaikan Secara Profesional

2 June 2025 - 10:47 WIB

Kapolres Tanggamus: Pancasila Bukan Sekadar Teks, Tapi Jiwa Bangsa

2 June 2025 - 10:05 WIB

Awali Juni 2025, Gempa Darat Magnitudo 2,3 Guncang Tanggamus Lampung

1 June 2025 - 22:28 WIB

Diduga Depresi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pensiunan PNS di Pringsewu Ditemukan Tewas di Sumur Tua

1 June 2025 - 20:30 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Tewas di Kebun Singkong Tulang Bawang Dibunuh Calon Suami Sendiri

1 June 2025 - 18:09 WIB

Sebelum Tewas di Kebun Singkong, Tya Septiana Sempat Pergi Periksa Kehamilan Bersama Calon Suami

1 June 2025 - 17:46 WIB

Trending di Kriminal