Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada pertengahan Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyerukan ajakan untuk merayakan Idul Adha dengan lebih peduli terhadap lingkungan.
Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/2627/34/2025 yang diterbitkan pada 27 Mei 2025, Pemkab mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai selama pelaksanaan kurban.
Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Idul Adha Tanpa Plastik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, dalam suratnya mengajak seluruh camat, lurah, dan kepala pekon di wilayah Tanggamus agar menyosialisasikan gaya hidup bersih dan ramah lingkungan selama momen Idul Adha.
Ada tiga poin utama yang ditekankan. Pertama, masyarakat diminta tetap disiplin menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Surat Edaran Pemkab Tanggamus.
Kedua, panitia kurban dan masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan plastik sebagai wadah daging.
Sebagai gantinya, disarankan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun jati, atau wadah anyaman yang bisa digunakan ulang atau dikomposkan.
Ketiga, panitia Idul Adha di masjid maupun lapangan umum diharapkan menyediakan tempat sampah terpilah untuk memudahkan pengelolaan limbah.
“Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tulis Suaidi dalam edaran yang juga ditembuskan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Bupati Tanggamus, dan Wakil Bupati Tanggamus.
Ia menegaskan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi timbulan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendorong perayaan keagamaan yang lebih berkelanjutan.
Pemkab Tanggamus berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Idul Adha yang tidak hanya penuh makna spiritual, tetapi juga selaras dengan alam. (Herdi)