Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 2 Jun 2025 18:29 WIB ·

Dugaan Skandal di BPBD Lampung Termasuk Proyek di Pesisir Barat dan Lampung Selatan, Gebrak dan Pengamat Tuntut Penegakan Hukum Tegas


 Gebrak Lampung saat melakukan unjuk rasa di Bandar Lampung | Perbesar

Gebrak Lampung saat melakukan unjuk rasa di Bandar Lampung |

Prioritastv.com, Lampung – Dugaan korupsi kembali membayangi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah disebut bermasalah, memunculkan sorotan tajam dari aktivis anti-korupsi dan pengamat anggaran.

Ketua Gerakan dan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), Afriansyah, menyatakan bahwa berbagai kegiatan fisik tahun anggaran 2024 di BPBD Lampung sarat penyimpangan.

Ia menuding adanya pengurangan volume pekerjaan, buruknya kualitas infrastruktur, hingga mandulnya peran tim pengawas dan tim ahli.

“Sudah terlalu banyak indikasi penyimpangan. Proyek-proyek bernilai miliaran rupiah itu jelas-jelas bermasalah, mulai dari kualitas infrastruktur yang buruk, pengurangan volume, hingga tidak berfungsinya tim pengawas dan tim ahli yang dibiayai negara,” ujar Afriansyah, Senin 2 Juni 2025.

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak boleh hanya menjadi pelengkap prosedural, tapi harus menjalankan fungsi pengawasan secara nyata.

“Ini bukan satu-dua kegiatan. Ini sistemik. Hampir seluruh kegiatan fisik tahun anggaran 2024 bermasalah,” katanya.

Dijelaskannya, delapan kegiatan strategis BPBD Lampung tahun 2024 yang disorot antara lain:

  1. Pencegahan bencana Sungai Way Laay, Pesisir Barat – Rp 5 miliar
  2. Pencegahan bencana Sungai Way Sandaran, Lampung Selatan – Rp 1,02 miliar
  3. Pencegahan bencana Sungai Way Pengantungan, Lampung Selatan – Rp 2 miliar
  4. Pencegahan bencana Sungai Way Buatan Kelapa Tiga, Lampung Selatan – Rp 1,01 miliar
  5. Belanja barang untuk masyarakat – Rp 1,72 miliar
  6. Pencegahan bencana Brasi Pantai, Pekon Cahaya Negeri, Pesisir Barat – Rp 6 miliar
  7. Pencegahan bencana Sungai Way Belebok, Bakauheni – Rp 3,5 miliar
  8. Rehabilitasi Gedung BPBD Lampung – Rp 804 juta

Sementara itu, pengamat anggaran A. Zahriansyah juga menyampaikan kritik keras. Ia menyebut BPBD Lampung telah menyimpang dari amanah publik dan mengabaikan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“BPBD sudah terlalu dzalim. Proyek di lapangan sarat masalah, kualitas rendah, tak sesuai spek, bahkan sebelumnya sudah viral tapi penegak hukum tetap diam. Ada apa?” ujarnya.

Zahriansyah juga menyoroti anggaran bantuan masyarakat yang dianggap tidak transparan dan berpotensi diselewengkan. Ia menuntut agar para pejabat pelaksana kegiatan (PPK dan PPTK) dimintai pertanggungjawaban.

“Jika aparat seperti Kejati, APIP, bahkan Ombudsman tidak bergerak, maka jangan salahkan publik jika kehilangan kepercayaan. Kami minta Gubernur Lampung, Mirzani Djausal, bersikap tegas terhadap bawahannya yang tidak becus memimpin OPD,” katanya.

Secara hukum, dugaan penyimpangan ini berpotensi melanggar Pasal 3 dan Pasal 9 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pasal ini menjerat pelaku penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri atau orang lain dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Zahriansyah menduga lemahnya pengawasan internal juga bertentangan dengan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang menegaskan pentingnya efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan dalam tata kelola pemerintahan.

“Ketika APIP lumpuh, ketika Kejati diam, maka hukum tidak berjalan. Kami akan mendorong laporan resmi ini ke KPK agar lembaga pusat mengambil alih jika Lampung gagal bersih dari korupsi,” tegas Afriansyah.

Para aktivis menilai akumulasi masalah di BPBD mencerminkan kegagalan reformasi birokrasi di tingkat daerah. Mereka menuntut perubahan sistemik untuk mencegah anggaran publik menjadi bancakan elite.

“Ini bukan hanya soal proyek gagal. Ini tentang masa depan tata kelola keuangan negara. Kami tidak ingin BPBD jadi sarang bancakan anggaran,” pungkas Zahriansyah. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lawan Polusi Plastik! Koligan dan Ratusan Warga Bersihkan Pantai Kapuran di Hari Lingkungan Hidup

5 June 2025 - 20:56 WIB

Ikut Bimtek dan Study Tiru Dapat Cashback, Belasan Kakon di Pringsewu Kembalikan Uangnya ke Kejari, Layak Diapresiasi !

5 June 2025 - 20:26 WIB

Bupati Tanggamus Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo dan Pemkab, Total 49 Hewan Disalurkan

5 June 2025 - 20:08 WIB

Sapi Kurban Presiden RI Seberat 860 Kg asal Gisting Diserahkan di Islamic Center Kita Agung Tanggamus

5 June 2025 - 18:44 WIB

Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu Terbongkar, Wanita Asal Tanggamus Ditangkap

5 June 2025 - 17:54 WIB

Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling di Mapolsek Banjar Agung, Ini Tujuannya

5 June 2025 - 16:10 WIB

Trending di Kesehatan