Ikut Bimtek dan Study Tiru Dapat Cashback, Belasan Kakon di Pringsewu Kembalikan Uangnya ke Kejari, Layak Diapresiasi !

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para Kakon di Sukoharjo setelah mengembalikan cahback kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Studi Tiru aparatur desa tahun anggaran 2024, Rabu 4 Juni 2025.

Para Kakon di Sukoharjo setelah mengembalikan cahback kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Studi Tiru aparatur desa tahun anggaran 2024, Rabu 4 Juni 2025.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Belasan kepala pekon (kakon) di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang cashback yang mereka terima dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Studi Tiru aparatur desa tahun anggaran 2024.

Langkah ini patut diapresiasi karena membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyelamatkan kerugian keuangan negara yang timbul dari dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.

Sebanyak Rp278 juta diserahkan langsung kepada penyidik Kejari Pringsewu pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana ini berasal dari dua sumber, yaitu Rp28 juta dari 14 kepala pekon di Kecamatan Sukoharjo dan Rp250 juta dari penyelenggara kegiatan yakni Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN).

Kasi Intel Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Atmadja, mewakili Kajari R Wisnu Bagus Wicaksono, menjelaskan bahwa masing-masing kepala pekon menyerahkan uang sebesar Rp2 juta.

Uang itu merupakan cashback yang diberikan setelah mereka membayar Rp13 juta untuk mengikuti kegiatan Bimtek dan Studi Tiru.

“Uang itu merupakan cashback yang mereka terima setelah pembayaran biaya Bimtek dan Studi Tiru sebesar Rp13.000.000,- per pekon kepada pihak penyelenggara,” terang Kadek.

Sementara itu, Erwin Suwondo Adiatmojo dari LPPAN menyerahkan Rp250 juta yang disebut sebagai sebagian keuntungan dari pelaksanaan Bimtek.

Seluruh uang tersebut langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya melalui Bank Mandiri Cabang Pringsewu, dengan pendampingan petugas bank untuk menjamin keaslian, transparansi, dan keamanan transaksi.

Dengan pengembalian terbaru ini, total dana negara yang telah diselamatkan penyidik Kejari Pringsewu dalam perkara ini mencapai Rp426 juta. Sebab, sebelumnya, pada tahap pertama, telah diserahkan sebesar Rp184 juta.

Kadek menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Ia juga mengimbau agar semua yang menerima keuntungan tidak sah dari kegiatan tersebut segera melakukan pengembalian.

“Kami juga mengimbau kepada pihak-pihak yang turut memperoleh keuntungan secara tidak sah dari kegiatan Bimtek untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara melalui mekanisme ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Langkah pengembalian uang ini menjadi contoh nyata tanggung jawab moral yang layak ditiru, sekaligus mendukung penegakan hukum dalam upaya memulihkan keuangan negara. (Samuel)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru