Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong kemandirian ekonomi desa lewat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hingga Mei 2025, sebanyak 302 koperasi telah terbentuk di seluruh pekon dan kelurahan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, mengatakan koperasi desa ini bukan hanya wadah usaha simpan pinjam, tapi juga menjalankan beragam unit usaha yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Untuk progres per Mei 2025 sudah 100 persen. Semua pekon dan kelurahan sudah memiliki koperasi yang dibentuk dan siap menjalankan fungsi ekonomi kerakyatan,” ujar Retno saat diwawancarai, Senin 2 Juni 2025.
Jenis usaha yang dikelola koperasi tersebut antara lain gerai sembako, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam, pergudangan, logistik desa, dan usaha-usaha lain yang disesuaikan dengan potensi lokal.
“Antusiasme masyarakat cukup tinggi,” tambah Retno.
Ia menyebut mayoritas koperasi fokus pada penyediaan layanan strategis di sektor ekonomi desa, mulai dari kebutuhan pokok hingga pembiayaan mikro.
Untuk mempercepat legalisasi kelembagaan koperasi, Pemkab Tanggamus juga mengalokasikan anggaran dari APBD 2025 sebesar Rp 1,5 juta per koperasi guna pembiayaan pembuatan akta notaris.
Meski capaian pembentukan sudah mencapai 100 persen, Retno mengakui masih ada tantangan di lapangan. “Masih ditemukan minimnya pemahaman soal pembentukan struktur dan kepengurusan koperasi, tapi itu terus kita dampingi,” jelasnya.
Pemerintah berharap koperasi-koperasi ini ke depan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa secara mandiri dan berkelanjutan.
“Dengan berjalannya koperasi desa ini, diharapkan perputaran ekonomi di desa semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutupnya. (Herdi)