Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang pedagang sate di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, harus dilarikan ke klinik setelah menjadi korban penusukan oleh pelanggannya sendiri.
Kejadian menghebohkan itu terjadi pada Jumat malam, 30 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Taman Sari, Pekon Tanjung Agung.
Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, mengatakan pelaku berinisial ES (33), warga Dusun Kepayang, menyerang korban bernama Suje’i (33), yang saat itu sedang melayani pembeli di warung sate miliknya.
“Pelaku sebelumnya sempat memesan sate, lalu pergi. Tak lama kemudian kembali dan langsung marah-marah karena kecewa dengan kualitas sate yang pernah dibelinya,” ujar Kapolsek, Senin (2/6/2025).
Pelaku mengeluhkan kecap yang dianggap terlalu encer dan tusuk sate yang menurutnya kotor hingga menyangkut di mulut. Akibat emosi, pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah pisau.
BACA JUGA :
Saat Ditangkap, Keluarga Penusuk Tukang Sate di Pugung Tanggamus Tunjukkan Surat Kuning RSJ.
Akibat penusukan, korban mengalami luka serius di bagian leher, tangan kiri, dan dada.
“Aksi pelaku dihentikan oleh saksi yang kemudian menarik dan mendorong pelaku keluar warung,” tambahnya.
Korban langsung dilarikan ke Klinik Husada di Suka Agung, Pugung guna dilakukan perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian, tepatnya Sabtu 31 Mei 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 15 cm, pakaian pelaku dan korban, serta sepeda motor milik pelaku.
Kini pelaku ditahan di Mapolsek Pugung dan dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. “Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya. (Herdi)