Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengumumkan telah merampungkan pembentukan 302 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh pekon (desa) dan kelurahan di wilayahnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanggamus, Retno Noviana mengatakan, keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tanggamus.
“Alhamdulillah, hingga Sabtu pagi, 28 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk semua di 299 pekon dan 3 kelurahan,” kata Retno Noviana, Minggu 29 Juni 2025.
Retno menambahkan bahwa sesuai petunjuk teknis, seluruh Koperasi Desa Merah Putih ini ditargetkan sudah memiliki akta notaris pada bulan Juni 2025.
Proses percepatan pendirian SK AHU (Surat Keputusan Akta Hukum Usaha) dari notaris ini berjalan lancar berkat bimbingan dan monitoring dari berbagai pihak.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati yang telah memberikan arahannya, jajaran Sekda, Asisten 2, dan seluruh Camat dan Kepala Pekon, serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Provinsi Lampung, Bapak Benny dan jajarannya yang telah membimbing dan melakukan monitoring kepada kami dan notaris dalam percepatan pendirian SK AHU dari notaris,” ungkap Retno penuh rasa syukur.
Dihubungi terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya M, menyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tanggamus dapat menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan di masing-masing pekon.
“Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat melibatkan semua pihak untuk bersinergi, sehingga Kopdes MP dapat berjalan dengan baik dan berdampak langsung kepada masyarakat pekon,” tutur Hendra.
Pembentukan ratusan koperasi desa ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperkuat basis ekonomi lokal, memberdayakan masyarakat desa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh pelosok wilayah. (Herdi)