Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Usulan pemekaran Pekon Rowosari dari Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, kini semakin dekat menjadi kenyataan.
Tim verifikasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus telah melakukan penilaian lapangan dan hasilnya, Rowosari dinyatakan layak menjadi pekon persiapan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus, Arpin, Jumat 4 Juli 2025.
Menurutnya, Rowosari memperoleh nilai verifikasi yang sangat tinggi, yaitu 117 poin dari empat indikator yang ditetapkan.
“Standar minimal kelayakan itu 90. Tapi setelah dilakukan verifikasi langsung ke lapangan, Rowosari memperoleh nilai 117. Artinya sangat layak untuk dimekarkan sebagai pekon persiapan,” ujar Arpin.
Adapun empat indikator yang menjadi acuan dalam verifikasi tersebut meliputi bidang pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
“Masing-masing indikator memiliki subindikator penilaian dengan jumlah total 60 poin pengukuran,” ujarnya.
Arpin menjelaskan, tim yang melakukan verifikasi terdiri dari lintas instansi, antara lain Asisten Pemerintahan, Dinas PMD, Bapperida, Dinas Dukcapil, Kabag Hukum, UPTD KPH Kotaagung Utara, Kabag Tata Pemerintahan, serta camat dan kepala pekon setempat.
Setelah proses verifikasi, langkah berikutnya adalah rapat kelayakan yang akan menghasilkan nota dinas kepada Bupati Tanggamus.
Jika disetujui, maka akan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pengajuan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk diverifikasi lanjutan.
“Kalau sudah lengkap secara administrasi, maka Provinsi akan menjadwalkan verifikasi kembali sebelum mendapatkan pengesahan,” jelasnya.
Pemekaran ini juga didasarkan pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, yang mensyaratkan bahwa pekon yang akan dimekarkan harus memenuhi minimal 4.000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK).
“Kalau sudah memenuhi salah satu dari dua syarat itu, misalnya jumlah penduduk 4.000 jiwa meskipun belum 800 KK, tetap layak dimekarkan. Begitu juga sebaliknya,” tandas Arpin.
Dengan hasil ini, Rowosari menjadi salah satu calon kuat pekon baru di Kabupaten Tanggamus. Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan pembangunan desa di wilayah tersebut. (Herdi)