Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi menegaskan pentingnya peran koperasi desa sebagai pondasi ekonomi kerakyatan yang kuat, legal, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan saat menyerahkan Akta Hukum Usaha (AHU) kepada 20 perwakilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Tanggamus di di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Centre, Kota Agung, Senin (21/7/2025).
“Kita ingin memastikan seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tanggamus memiliki kekuatan hukum yang sah, agar dapat berperan aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan,” tegas Bupati Saleh Asnawi.
Menurutnya, koperasi yang dikelola secara legal dan profesional akan menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat desa.
Ia pun mengingatkan para pengurus koperasi agar memahami dengan benar visi dan misi koperasi, serta benar-benar menjalankan peran koperasi dalam pemberdayaan ekonomi di pekon masing-masing.
“Jangan sekadar membentuk koperasi, tetapi betul-betul dikelola dengan baik. Koperasi harus hadir menjadi solusi ekonomi warga, bukan hanya formalitas,” ujarnya.
Bupati menambahkan, Pemkab Tanggamus berkomitmen menjadikan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat yang mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, kegiatan penyerahan AHU tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara resmi menyerahkan AHU kepada total 302 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh pekon dan kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 20 koperasi perwakilan dari 20 kecamatan, dan dihadiri langsung oleh empat notaris pembuat akta koperasi.
Penyerahan ini juga menjadi tindak lanjut dari program nasional 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan yang sebelumnya telah dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual.
Pemkab Tanggamus menargetkan seluruh koperasi yang telah terbentuk segera memiliki legalitas penuh agar siap mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, staf ahli bupati, asisten I, II, dan III, kepala OPD, camat se-Tanggamus, kepala pekon se-Tanggamus, serta unsur TNI-Polri. (Herdi)